Sungai Penuh, wartasatu.info – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Sungai Penuh terus mengintensifkan berbagai langkah strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui pembenahan sistem perpajakan daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Sekretaris Bapenda Kota Sungai Penuh, Fajri, mengatakan, peningkatan PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak.
"Berbagai tahapan sedang kami lakukan, mulai dari pendataan wajib pajak, sosialisasi peraturan perpajakan, peningkatan kapasitas SDM, uji petik di lapangan, hingga persiapan regulasi sebagai landasan dalam penguatan sistem pengelolaan pajak daerah," ujar Fajri.
Selain itu, Bapenda juga menerapkan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pajak yang telah ada melalui pembaruan data, peningkatan pengawasan, dan memaksimalkan kepatuhan wajib pajak. Sementara ekstensifikasi dilakukan dengan menggali sumber-sumber potensi pajak baru yang selama ini belum terdata atau belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
Menurut Fajri, kedua strategi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah sehingga pembangunan dapat berjalan lebih maksimal.
Untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak, Bapenda juga tengah menyiapkan sistem pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel. Nantinya setiap wajib pajak akan diberikan nomor rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai tujuan penyetoran pajak.
"Dengan sistem tersebut, wajib pajak tidak lagi menyetor pajak kepada petugas. Seluruh pembayaran dilakukan langsung ke rekening resmi pemerintah melalui bank yang ditunjuk. Bapenda hanya menerima bukti transfer sebagai dasar pencatatan administrasi. Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah," jelasnya.
Fajri menegaskan, pembenahan sistem perpajakan yang dilakukan Bapenda bukan semata-mata untuk meningkatkan angka penerimaan daerah, tetapi merupakan upaya membangun kemandirian fiskal Kota Sungai Penuh agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Perlu dipahami bahwa pajak dari masyarakat akan kembali untuk masyarakat. Seluruh penerimaan pajak daerah akan digunakan untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, serta mendukung berbagai program yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin besar pula PAD yang dapat dihimpun dan semakin luas pembangunan yang bisa diwujudkan demi kemajuan Kota Sungai Penuh," tutup Fajri.

0 Komentar