Sungai Penuh, wartasatu.info – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan sejumlah porsi makanan yang diberikan kepada siswa tidak memenuhi standar nilai gizi nasional. Padahal, pemerintah telah menetapkan rincian nilai gizi secara tegas dalam pedoman resmi program tersebut.
Program MBG merupakan program nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional dan mengacu pada standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dasar Aturan Resmi Standar Gizi MBG
Standar nilai gizi MBG diatur dalam:
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan
- Pedoman Teknis Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional
- Pedoman Gizi Seimbang Kementerian Kesehatan
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa:
Setiap porsi MBG wajib memenuhi sekitar 20–30 persen kebutuhan gizi harian anak sekolah.
Rincian Resmi Nilai Gizi MBG per Jenjang Sekolah
1. TK (Usia 4–6 Tahun)
Berdasarkan AKG Permenkes No. 28 Tahun 2019:
Kebutuhan harian anak TK:
- Energi: 1.400 kkal
- Protein: 25 gram
- Karbohidrat: 220 gram
- Lemak: 50 gram
Standar minimal MBG (20–30%):
- Energi: 350–400 kkal
- Protein: 7–10 gram
- Karbohidrat: 44–66 gram
- Lemak: 10–15 gram
Contoh menu sesuai aturan:
- Nasi 100 gram
- Telur rebus
- Tempe
- Sayur bayam
- Buah pisang
2. SMP (Usia 13–15 Tahun)
Berdasarkan Permenkes No. 28 Tahun 2019:
Kebutuhan harian:
- Energi: 2.000–2.400 kkal
- Protein: 60–70 gram
- Karbohidrat: 300–350 gram
- Lemak: 65–80 gram
Standar minimal MBG:
- Energi: 500–650 kkal
- Protein: 15–21 gram
- Karbohidrat: 60–105 gram
- Lemak: 13–24 gram
Contoh menu sesuai aturan:
- Nasi 150 gram
- Ayam atau ikan
- Tempe atau tahu
- Sayur
- Buah
3. SMA (Usia 16–18 Tahun)
Berdasarkan Permenkes No. 28 Tahun 2019:
Kebutuhan harian:
- Energi: 2.400–2.650 kkal
- Protein: 65–75 gram
- Karbohidrat: 350–400 gram
- Lemak: 80–90 gram
Standar minimal MBG:
- Energi: 650–800 kkal
- Protein: 16–23 gram
- Karbohidrat: 70–120 gram
- Lemak: 16–27 gram
Contoh menu sesuai aturan:
- Nasi 200 gram
- Ayam / ikan
- Tempe / tahu
- Sayur
- Buah
Komposisi Wajib Berdasarkan Pedoman Resmi
Pedoman Badan Gizi Nasional mewajibkan satu porsi MBG terdiri dari:
- Karbohidrat: 40–50%
- Protein hewani: 10–20%
- Protein nabati: 10–15%
- Sayur: 10–20%
- Buah: 10–15%
Karbohidrat merupakan komponen utama dan tidak boleh dihilangkan karena menjadi sumber energi utama bagi siswa.
Temuan di Sungai Penuh Diduga Tidak Sesuai Standar
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah porsi MBG yang diberikan kepada siswa di Sungai Penuh diduga memiliki:
- Porsi nasi sangat minim
- Protein hewani terbatas
- Total kalori diduga jauh di bawah standar minimal
Jika benar demikian, maka porsi tersebut tidak memenuhi ketentuan nasional sebagaimana diatur dalam pedoman resmi MBG dan Permenkes tentang AKG.
Berpotensi Masuk Kategori Pelanggaran Pedoman
Dalam pedoman MBG ditegaskan bahwa penyelenggara wajib menyediakan makanan sesuai standar nilai gizi. Jika tidak memenuhi standar, maka dapat dikenai:
- Teguran administratif
- Evaluasi penyelenggara
- Penghentian kerja sama
- Hingga proses hukum jika ditemukan unsur penyimpangan anggaran
Program MBG merupakan investasi negara untuk meningkatkan kualitas generasi muda. Karena itu, pemenuhan standar gizi bukan pilihan, melainkan kewajiban yang telah diatur secara resmi oleh pemerintah.
Wartasatu.info masih berupaya mengonfirmasi pihak penyelenggara MBG di Sungai Penuh guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan tersebut.
.jpeg)
0 Komentar