Ticker

6/recent/ticker-posts

Sejarah Baru: Wako Alfin Didampingi Kadis LH Diterima Menteri LH, Kucuran Bantuan Akan Langsung ke Sungai Penuh

 

Sungai Penuh, wartasatu.info – Sebuah langkah strategis berhasil dicapai Pemerintah Kota Sungai Penuh di sektor lingkungan hidup. Untuk pertama kalinya sejak daerah itu berdiri, Wali Kota Alfin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wahyu Rahman Dedy serta peran anggota DPR dapil Jambi, Rocky Candra, diterima langsung audiensi oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Faisol Nurofiq, di kantor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting, tidak hanya sebagai bentuk komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga membuka peluang dukungan konkret bagi penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh.

Perjuangan Pemkot Bersama Kadis LH Berbuah Hasil

Keberhasilan audiensi ini merupakan hasil inisiatif dan upaya aktif Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, yang sebelumnya secara resmi mengajukan permohonan untuk bertemu langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup.

Setelah permintaan tersebut disetujui, Wali Kota Alfin didampingi Kadis LH Wahyu Rahman Dedy segera bertolak ke Jakarta untuk memanfaatkan kesempatan strategis tersebut.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Alfin memaparkan secara rinci kondisi riil pengelolaan sampah di Sungai Penuh. Ia menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan armada pengangkut, minimnya peralatan pendukung, hingga kebutuhan mendesak akan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan efisien.

Paparan tersebut turut diperkuat oleh Kepala Dinas LH Wahyu Rahman Dedy, yang menambahkan data teknis serta kebutuhan operasional di lapangan.

Usulan Disambut Positif, Bantuan Pusat Direncanakan

Upaya tersebut membuahkan hasil. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup merespons positif usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Bantuan yang direncanakan meliputi pengadaan alat berat berupa ekskavator dan mesin press sampah. Fasilitas ini diharapkan mampu mempercepat proses pengolahan, meningkatkan efisiensi sistem persampahan, serta mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi tantangan serius di daerah.

Jika terealisasi, bantuan tersebut akan menjadi dukungan penting dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Sungai Penuh, sekaligus sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong pengurangan sampah dari sumbernya.

Kadis LH: Ini Sejarah Baru bagi Sungai Penuh

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wahyu Rahma Dedi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa audiensi tersebut merupakan hasil usulan langsung dari Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Benar, kami dari Pemkot Sungai Penuh sebelumnya mengusulkan kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk bisa bertemu dan melakukan audiensi. Alhamdulillah usulan kami disetujui, sehingga kami bisa bertatap muka langsung di kantor kementerian,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, diterimanya Wali Kota dan Dinas LH secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup merupakan pencapaian penting dan menjadi sejarah baru bagi daerah.

Disetujuinya Bapak Wali Kota yang kami dampingi untuk bertemu langsung dengan Bapak Menteri ini merupakan sejarah baru dan pencapaian penting sejak berdirinya Kota Sungai Penuh. Ini bentuk keseriusan Pemkot dalam memperjuangkan kebutuhan daerah, khususnya di sektor lingkungan hidup,” tambahnya.

Langkah Awal Menuju Penguatan Sistem Persampahan

Audiensi tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan lingkungan di daerah. Namun demikian, realisasi bantuan tetap akan melalui tahapan administrasi dan verifikasi teknis sesuai mekanisme kementerian.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap dukungan pusat tersebut dapat segera terealisasi, sehingga persoalan persampahan yang selama ini menjadi tantangan dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Keberhasilan audiensi ini sekaligus menunjukkan komitmen dan upaya aktif Wali Kota Alfin bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dalam memperjuangkan kepentingan daerah, serta membuka peluang sinergi lebih luas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Posting Komentar

0 Komentar