Ticker

6/recent/ticker-posts

Keras, Instruksi DPP PDI-P: Kader Dilarang Manfaatkan Program MBG untuk Kepentingan Politik dan Finansial

Jakarta, wartasatu.info – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya di seluruh Indonesia agar tidak menyalahgunakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi DPP PDI-P tertanggal 24 Februari 2026 yang ditujukan kepada seluruh struktur partai, mulai dari DPD, DPC, anggota legislatif, hingga kepala daerah dari PDI-P.

Surat dengan nomor 4405/IN/DPP/II/2026 itu menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pelaksanaannya harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas.

Dilarang Manfaatkan MBG untuk Kepentingan Politik dan Finansial

Dalam instruksi tersebut, DPP PDI-P secara tegas melarang kader memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi maupun politik.

Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian salah satu poin instruksi DPP.

Selain itu, kader partai juga diwajibkan menjaga integritas dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap program tersebut.

Instruksi ini berlaku bagi seluruh kader partai di lembaga eksekutif maupun legislatif, termasuk anggota DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI-P.

DPP PDI-P Terima Laporan Dugaan Penyimpangan

Dalam surat tersebut, DPP PDI-P mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG, antara lain:

  • Ketidaktepatan sasaran penerima manfaat
  • Kualitas makanan yang tidak sesuai standar
  • Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan
  • Potensi politisasi program untuk kepentingan tertentu

Atas dasar itu, DPP PDI-P menegaskan kewajibannya sebagai partai politik untuk mengawasi penggunaan anggaran negara agar benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Tegaskan Tanggung Jawab Teknis di Badan Gizi Nasional

DPP PDI-P juga menekankan bahwa tanggung jawab teknis pelaksanaan Program MBG berada pada Badan Gizi Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, kader partai diminta tidak mencampuri aspek teknis yang berada di luar kewenangan mereka, serta fokus pada fungsi pengawasan dan memastikan program berjalan sesuai aturan.

Program Strategis Nasional Pemerintah

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya pelajar dan kelompok rentan.

Program ini menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.

Komitmen PDI-P Jaga Kepentingan Rakyat

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, melalui instruksi partai tersebut menegaskan bahwa seluruh kader wajib memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan.

DPP juga menginstruksikan kader untuk aktif mengawasi pelaksanaan MBG di daerah masing-masing agar tepat sasaran, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Langkah tegas DPP PDI-P ini dinilai sebagai bentuk penguatan disiplin internal partai sekaligus upaya menjaga kredibilitas program nasional agar tidak tercoreng oleh kepentingan politik maupun praktik penyimpangan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, instruksi tersebut telah beredar luas di kalangan kader dan menjadi perhatian berbagai pihak, terutama di daerah yang tengah melaksanakan Program MBG.

Posting Komentar

0 Komentar