Kerinci, wartasatu.info – Kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial R (18), warga Kabupaten Kerinci, yang berujung kematian dan sempat menghebohkan publik pada 25 Januari 2026, dipastikan terus berlanjut. Saat ini, penanganan perkara tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
Kepastian itu diperoleh setelah pihak keluarga korban mendatangi Polres Kerinci untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang menewaskan R. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prassetiawan, saat dikonfirmasi wartasatu.info, membenarkan bahwa perkara tersebut kini telah berada pada tahap penyidikan.
“Proses penanganan perkara sedang berjalan dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Perkembangan penanganan kasus telah kami sampaikan kepada keluarga korban atau pelapor melalui SP2HP,” ujar AKP Very.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan apresiasi atas keseriusan Polres Kerinci dalam menangani kasus tersebut. Hal itu disampaikan Sakius, paman korban, usai mendatangi Mapolres Kerinci bersama sejumlah anggota keluarga lainnya.
“Kami datang untuk meminta penjelasan perkembangan proses hukum. Kami berterima kasih kepada Polres Kerinci yang telah serius menangani kasus ini. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena perbuatannya telah menghilangkan nyawa ponakan kami,” tegas Sakius.
Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di wilayah perbatasan Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, pada 25 Januari 2026. Saat kejadian, korban R diketahui tengah bersama dua orang temannya yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial N (15) dan U (15).
Secara tiba-tiba, pelaku berinisial SS (21) mendatangi korban dan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Tidak berselang lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polres Kerinci di kawasan Danau Kerinci.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.


0 Komentar