Sungai Penuh, wartasatu.info – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan komitmennya untuk membenahi wajah kota yang dinilai masih semrawut, terutama di kawasan jantung kota dan sekitar Pasar Sungai Penuh. Penataan kota disebut menjadi langkah penting demi mewujudkan visi Sungai Penuh Juara agar bersih, rapi, dan tertib.
Alfin mengakui, perubahan tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kondisi parkir yang kurang tertata, pedagang yang berjualan hingga memakan trotoar, bangunan liar di atas fasilitas umum, hingga dugaan kebocoran retribusi menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan secara tuntas.
“Kalau kita ingin kota ini bersih dan tertata rapi, harus ada perubahan. Dan perubahan itu butuh kepala dinas yang berani dan tegas,” ujar Alfin saat berbincang dengan wartasatu.info beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penataan kawasan pasar dan pusat kota menuntut kerja serius serta koordinasi kuat antar organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, Alfin menyoroti peran tiga dinas yang dianggap paling menentukan keberhasilan tata kelola kota, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dinas Perindag dinilai memiliki pekerjaan rumah besar dalam menata pedagang. Sejumlah lapak di Pasar Tanjung Bajurai diketahui masih banyak yang kosong, sementara pedagang justru memilih berjualan di sepanjang Jalan M. Yamin hingga ke sekitar SD 02 Sungai Penuh. Selain itu, masih banyak pedagang toko yang menggelar dagangan hingga ke trotoar bahkan badan jalan. Kondisi tersebut menimbulkan kesan lemahnya pengawasan, termasuk dalam pengelolaan retribusi yang diduga belum optimal.
Sementara itu, Satpol PP disorot terkait lemahnya penegakan peraturan daerah. Selama ini, sering terjadi saling lempar tanggung jawab antara Perindag dan Satpol PP dalam penertiban pedagang. Ketika Perindag menyebut penertiban menjadi kewenangan Satpol PP, pihak Satpol PP justru mengaku belum menerima permintaan resmi dari dinas terkait.
Adapun Dinas Perhubungan juga menjadi perhatian publik, banyak parkir liar dan khususnya dalam pengelolaan parkir. Retribusi parkir yang seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dinilai belum maksimal, bahkan diduga rawan kebocoran akibat sistem pengelolaan yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Alfin menegaskan ketiga OPD tersebut harus bekerja lebih solid, berani, dan tegas sesuai tugas pokok dan fungsinya. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas dinas di bawah kendali Asisten II Setda Kota Sungai Penuh agar penataan kota berjalan efektif dan terukur.
Sebagai langkah konkret menekan kebocoran PAD, Alfin mengungkapkan rencana penggunaan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi, khususnya parkir dan sektor lainnya.
“Ke depan, retribusi parkir akan kita kelola melalui pihak ketiga. Setorannya langsung ke rekening kas daerah, tanpa melalui dinas perhubungan lagi. Begitu juga pajak reklame dan retribusi lainnya, bisa langsung setor ke kas daerah, dinas cukup sebagai tembusan administrasi,” jelasnya.
Meski demikian, Alfin menegaskan kebijakan tersebut tetap akan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD.
Di akhir, Wali Kota memberi sinyal evaluasi bagi kepala dinas yang tidak menunjukkan kinerja dan keberanian dalam menjalankan tugas. “Mulai sekarang harus berani dan tegas. Kalau tidak ada perubahan, tentu akan kita evaluasi,” tegas Alfin.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap penataan kota tidak lagi sebatas wacana, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

0 Komentar