Sungai Penuh, wartasatu.info – Lonjakan sampah plastik yang terus menumpuk di Kota Sungai Penuh membuat Wali Kota Alfin kembali mengingatkan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Dalam arahannya pada acara Bundo Kandung di Gedung Nasional, Sabtu (6/12/2025), Wako Alfin mengajak seluruh warga untuk mengurangi, bahkan meninggalkan penggunaan kantong plastik dalam aktivitas rumah tangga.
Wako Alfin menjelaskan bahwa sampah plastik menjadi penyumbang terbesar, yakni sekitar 60 persen dari total sampah di Kota Sungai Penuh. Dari jumlah tersebut, hanya 15–20 persen yang bisa diolah atau dimanfaatkan secara ekonomi. Sisanya, sekitar 40–45 persen, tidak dapat dimanfaatkan dan menjadi beban penumpukan sampah. Adapun sampah non plastik lainnya masih dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot.
“Kalau kita semua mau mengurangi atau bahkan meninggalkan penggunaan plastik sebagai wadah belanja rumah tangga, jumlah sampah kita akan jauh berkurang. Penanganannya pun akan lebih mudah,” ujar Alfin.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian dalam menangani persoalan sampah. Kesadaran masyarakat harus dimulai dari rumah, terutama melalui pemilahan sampah. “Yang bisa dimanfaatkan, manfaatkan. Sisa dapur bisa jadi pupuk rumah tangga. Kalau sudah tidak bisa dimanfaatkan barulah dibuang. Jika budaya peduli sampah ini hidup, kita akan terhindar dari penumpukan sampah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sungai Penuh, Syafrizal, saat dikonfirmasi mengenai aturan penggunaan plastik menegaskan bahwa Perwako pembatasan plastik sudah ada, namun perlu penyempurnaan agar lebih efektif.
Terkait implementasinya, Syafrizal menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati toko dan minimarket untuk mengurangi penggunaan kantong plastik kepada pembeli. “Minggu depan kami akan turun langsung ke toko dan minimarket untuk mengecek sejauh mana mereka melaksanakan pengurangan plastik sesuai surat edaran yang telah kami kirim,” ujarnya.
Upaya Pemkot ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dan pelaku usaha, sehingga masalah sampah plastik di Kota Sungai Penuh dapat dikendalikan secara berkelanjutan.

0 Komentar