Sungai Penuh, wartasatu.info – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan anggaran daerah. Pada tahun anggaran 2026, Pemkot disebut tidak mengalokasikan anggaran publikasi media sama sekali, baik untuk media cetak, online, maupun elektronik.
Kebijakan ini menuai sorotan karena selama ini media kerap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi, mempublikasikan program, serta mempromosikan berbagai kegiatan Pemkot kepada masyarakat. Namun, peran tersebut tampaknya tidak lagi menjadi prioritas.
Seorang sumber di DPRD Kota Sungai Penuh membenarkan ketiadaan anggaran tersebut. Menurutnya, hingga pembahasan terakhir, pos anggaran publikasi media tidak tercantum sama sekali dalam perencanaan anggaran 2026.
“Nol. Sampai saat ini tidak dianggarkan untuk publikasi media di tahun 2026,” ujar sumber tersebut singkat.
Ketika ditanya apakah DPRD masih memiliki ruang untuk mengawal agar anggaran publikasi dapat dimasukkan atau ditambah, sumber itu menjelaskan kondisi yang dihadapi legislatif.
“Bagaimana mau dikawal, sementara dari awal sudah nol. Kalau dianggarkan meski kecil, masih bisa kami perjuangkan supaya naik. Ini tidak ada sama sekali, jadi bagaimana mau membantu mengawal,” tegasnya.
Ketiadaan anggaran ini memunculkan reaksi beragam di tengah publik dan insan pers. Banyak pihak menyayangkan langkah Pemkot Sungai Penuh, mengingat pada periode sebelumnya—mulai dari masa Wali Kota AJB hingga Wali Kota Ahmadi—anggaran publikasi media selalu tersedia sebagai bentuk kemitraan antara pemerintah dan pers.
Di sisi lain, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkot Sungai Penuh terkait alasan penghapusan anggaran publikasi tersebut, apakah karena kebijakan efisiensi, perubahan pola komunikasi publik, atau pertimbangan lainnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana Pemkot Sungai Penuh akan menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan kepada masyarakat tanpa dukungan kemitraan media sebagaimana yang selama ini berjalan.

0 Komentar