Ticker

6/recent/ticker-posts

Kajati Baru Jambi di Lantik, Publik Harap Bisa Tuntaskan Kasus PJU Kerinci

Jambi, wartasatu.info – Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menjadi sorotan publik. Sugeng Hariadi resmi dilantik sebagai Kepala Kejati Jambi menggantikan Hermon Dekristo yang kini menjabat Kajati Jawa Barat. Publik Kerinci berharap, Kajati baru bisa lebih gesit menuntaskan kasus-kasus korupsi, terutama skandal proyek PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kerinci.

Kasus korupsi berjemaah yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk 13 anggota DPRD Kerinci diduga kuat menjadi dalang praktik gratifikasi dalam proyek tersebut. Warga menilai, penyelesaian kasus ini menjadi ujian awal bagi Kajati baru untuk menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

“Publik menunggu langkah cepat Kajati Sugeng Hariadi dalam menuntaskan perkara yang selama ini mandek. Jangan ada kesan tebang pilih,” ujar salah seorang pemerhati hukum di Sungai Penuh.

Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin yang melantik Sugeng Hariadi menegaskan, pergantian jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penyegaran untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum.

“Para Kajati harus menegakkan hukum dengan keadilan yang bernurani dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tegas Burhanuddin dalam amanat pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Jambi, Sugeng Hariadi menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia dikenal tegas dan berpengalaman di bidang penegakan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kini, harapan masyarakat Jambi—terutama Kerinci—tertumpu padanya. Kasus PJU Dishub Kerinci dinilai menjadi barometer keseriusan Kejati Jambi dalam membersihkan praktik korupsi di bumi “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”.


Posting Komentar

0 Komentar