Ticker

6/recent/ticker-posts

Bangunan Menjamur di Atas Trotoar, Pemkot Sungai Penuh Dinilai Tak Berdaya Tertibkan

Sungai Penuh, wartasatu.info –  Tata kelola Kota terkesan amburadul akibat pembiaran bangunan maupun pedagang di atas trotoar. Trotoar yang semestinya menjadi hak pejalan kaki di Kota Sungai Penuh kini kian terampas. Sejumlah bangunan permanen berdiri di atas trotoar, bahkan di kawasan pusat kota. Ironisnya, kondisi ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh.

Pantauan di lapangan, deretan bangunan yang berdiri di atas trotoar terlihat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, di depan SDN 02, hingga ke kawasan toko Pak Dullah, Jalan Cokroaminoto. Bahkan, di area strategis dekat rumah dinas Wali Kota arah menuju pasar, sejumlah bangunan pribadi juga berdiri di atas trotoar tanpa penertiban.

“Trotoar sudah tidak lagi untuk pejalan kaki. Semua berubah fungsi jadi tempat bangunan dan lapak. Pemkot seperti tak berani menertibkan,” ujar Budi, warga Sungai Penuh, Sabtu (25/10/2025).

Selain bangunan liar, pedagang kaki lima (PKL) juga bebas menggelar dagangan di atas trotoar hingga meluber ke badan jalan, terutama di sekitar Jam Detik, Pasar Koya, dan Lapangan Merdeka. Akibatnya, jalur pejalan kaki menjadi sempit dan rawan kecelakaan.

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Masyarakat menilai, Pemkot dan Satpol PP seharusnya berani bertindak tegas menertibkan bangunan dan PKL yang melanggar aturan.

“Kota sekecil Sungai Penuh seharusnya mudah ditata kalau pemerintahnya tegas. Tapi kalau dibiarkan seperti ini, masyarakat akan bebas mendirikan bangunan di mana saja,” tambah Budi.

Pengamat tata kota menilai, penataan kawasan perkotaan tidak bisa dibiarkan tumbuh liar. Pemkot bersama dinas terkait harus bersinergi dengan Satpol PP untuk melakukan langkah konkret: penertiban bangunan, relokasi PKL, dan penataan ulang trotoar demi terciptanya kota yang bersih, indah, dan ramah pejalan kaki.


Posting Komentar

0 Komentar