Sungai Penuh, Warta Satu – Dana Desa kembali menjadi sorotan tajam. Di balik niat mulia untuk membangun desa, masih saja ada oknum kepala desa yang tergoda untuk menyalahgunakannya. Di Kota Sungai Penuh, dua kepala desa diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kedua kepala desa tersebut ialah Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, serta mantan Kepala Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung. Dugaan penyalahgunaan anggaran desa ini diakui langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, dalam pertemuan bersama perwakilan massa aksi di Kantor Kejari Sungai Penuh, Senin (6/10/2025).
“Benar, memang ada temuan dugaan korupsi di Desa Pelayang Raya tahun 2024. Yang bersangkutan sempat berjanji akan mengembalikan kerugian negara, tetapi sampai saat ini belum ada itikad baik. Tidak menutup kemungkinan kasus ini kami teruskan ke Kasi Pidsus untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Moehargung.
Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Koto Baru, pihak Kejari juga memastikan proses hukum tetap berjalan. Hanya saja, mantan kades tersebut diketahui telah berpindah domisili dan saat ini berada di Lampung.
Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, massa mendesak agar Kejari bersikap transparan dan segera memberikan kejelasan terkait penanganan laporan dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diketahui, Kepala Desa Pelayang Raya dilaporkan ke Kejari Sungai Penuh oleh para aktivis karena diduga menyalahgunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021–2024. Sedangkan mantan Kepala Desa Koto Baru dilaporkan atas dugaan korupsi Dana Desa periode 2019–2023.
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan anggaran di dua desa tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran desa. Proses hukum akan terus dikawal demi terciptanya tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
0 Komentar