Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Kerinci Ringkus Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Pasar Tanjung Bajure

Sungai Penuh, Warta Satu – Jajaran Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Piket Fungsi berhasil mengamankan Hasan (61), warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Ia diduga terlibat tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHP dan penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.

Peristiwa ini terjadi Jumat dini hari (26/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait pencurian telepon genggam.

“Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau besi pendek,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Saat ditangkap, Hasan sempat terluka akibat mencoba kabur dari kejaran warga. Polisi kemudian membawanya ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Kasat Reskrim menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menyerahkan persoalan hukum kepada aparat, serta tidak main hakim sendiri,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kerinci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat.


Posting Komentar

0 Komentar