Ticker

6/recent/ticker-posts

Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci

Kerinci, Warta Satu – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 2,7 miliar, kian hari semakin terang benderang.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Namun, jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring dengan terbongkarnya pemilik paket-paket proyek PJU yang berjumlah 41 paket di berbagai titik wilayah Kabupaten Kerinci.

Informasi terbaru menyebutkan, ada salah satu pejabat di DPRD Kabupaten Kerinci berinisial JA, yang diduga kuat menguasai dua paket sekaligus. JA diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kerinci.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti kepemilikan dua paket proyek oleh JA. Salah satunya berada di Jalan Jalur Dua Bukit Tengah, yang selama ini menjadi sorotan publik.

> “Benar, berdasarkan informasi dan data yang saya terima, JA memiliki dua paket pokir PJU di Kabupaten Kerinci. Salah satunya ada di jalur dua Bukit Tengah,” ungkap Aldi.

Aldi menilai, semakin jelas keterlibatan berbagai pihak dalam proyek pokok pikiran (pokir) PJU ini, termasuk pejabat, konsultan perencanaan, maupun pengawas proyek. Oleh karena itu, ia mendesak Kejari Sungai Penuh untuk tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi juga segera menyeret nama-nama lain yang diduga ikut bermain dan menyebabkan kerugian negara.

> “Kejari harus segera memproses semua pihak yang terlibat, termasuk 13 anggota DPRD yang disebut-sebut ikut menerima aliran paket proyek, serta konsultan perencanaan dan pengawas. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Kasus PJU ini diperkirakan akan menjadi salah satu perkara besar di Kerinci tahun 2025, mengingat skema pembagiannya melibatkan puluhan paket dan aktor politik penting di daerah. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk benar-benar menuntaskan perkara yang sudah menjadi perhatian luas masyarakat tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar