Jambi, Warta Satu – Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) menggelar aksi konsolidasi dan unjuk rasa di depan Kantor Kejati Jambi, Senin (22/9/2025). Aksi ini menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci dan menuntut Kejati Jambi segera mengambil alih proses hukum yang selama ini ditangani Kejari Sungai Penuh.
Dalam aksi tersebut, massa HIMSAK diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi. Pertemuan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kerinci, sekaligus menunjukkan komitmen HIMSAK mengawal penegakan hukum yang transparan, adil, dan tanpa tebang pilih.
HIMSAK menegaskan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Kejati Jambi mengambil alih kasus PJU Kerinci yang dinilai tidak transparan dan berlarut-larut di Kejari Sungai Penuh.
- Menuntut penetapan tersangka terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaksana, pejabat, hingga aktor intelektual di balik proyek bermasalah tersebut.
- Menyatakan korupsi PJU sebagai kejahatan yang merugikan rakyat, dan memperingatkan akan ada aksi lanjutan jika penanganannya tidak serius.
Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan mahasiswa tanpa ada pihak luar yang menunggangi.
“Aksi ini adalah suara hati mahasiswa dan masyarakat Kerinci yang menolak segala bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi. Kami hanya berpihak pada rakyat dan kebenaran. Jika Kejati Jambi tidak segera menunjukkan langkah tegas, HIMSAK siap kembali dengan gerakan yang lebih besar sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Egil.
Aksi yang berlangsung tertib ini ditutup dengan pernyataan sikap bahwa perjuangan melawan korupsi tidak akan berhenti. HIMSAK menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan mengawal kasus PJU Kerinci, demi tegaknya keadilan dan bersihnya penegakan hukum di Provinsi Jambi.
0 Komentar