Ticker

6/recent/ticker-posts

Siapa Vendor Seragam Gratis TK dan SD di Sungai Penuh?


Sungai Penuh, Warta Satu – Polemik pengadaan baju seragam sekolah gratis untuk TK dan SD di Kota Sungai Penuh kian menjadi sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan Wali Kota Alfin ini kini bagaikan “bola liar” yang terus bergulir tanpa kepastian.
Batas waktu tamrbahan pengerjaan seragam sebenarnya sudah berakhir pada 20 September 2025. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda seragam untuk TK dan SD selesai dikerjakan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan seragam untuk tingkat SMP, yang sudah mulai dibagikan ke peserta didik baru.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan keseriusan pihak vendor dan juga peran Dinas Pendidikan dalam memastikan kelancaran program. Sebab, jika proyek ini gagal, nama Wali Kota Alfin sebagai penanggung jawab kebijakan dipertaruhkan.

Sebelumnya, pengerjaan seragam telah diberi tenggat hingga 18 Agustus 2025. Namun karena vendor tidak siap dan wali kota meminta kualitas lebih baik, batas waktu diperpanjang hingga 20 September 2025. Sayangnya, hingga tenggat kedua berlalu, seragam TK dan SD tak kunjung dibagikan.

Siapa Vendor Sebenarnya?

Berdasarkan hasil investigasi Warta Satu, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Roli Darsa, menyebut bahwa vendor pengadaan seragam SD adalah seseorang bernama Can atau dikenal dengan sapaan Pak Can. Akan tetapi, ketika dikonfirmasi, Pak Can justru mengaku tidak mengetahui soal pengadaan seragam gratis tersebut.

“Masalah baju seragam SD, kami tidak tahu. Terima kasih,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya apakah dirinya resmi ditunjuk sebagai vendor, Pak Can dengan tegas membantah.

Sementara itu, terkait vendor TK, Kabid Dikdas justru menyatakan tidak mengetahui siapa pihak yang ditunjuk. Hal ini semakin mengherankan, mengingat kegiatan tersebut berada langsung di bawah tanggung jawab Bidang Dikdas.

Konfirmasi melalui pesan singkat kepada Kepala Dinas Pendidikan juga belum mendapat balasan, meski tanda pesan sudah terbaca.

ULP Juga Belum Terima Berkas

Kebingungan soal vendor ini semakin diperparah dengan pernyataan staf ULP, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ian mengatakan hingga saat ini berkas pengerjaan seragam sekolah dari Dinas Pendidikan belum pernah masuk ke ULP.

“Sampai saat ini kami belum menerima berkas pengerjaan seragam sekolah dari dinas, jadi kami juga tidak tahu siapa vendornya,” jelasnya.

Standar Kualitas Dipertanyakan

Ketiadaan kepastian siapa vendor TK dan SD menimbulkan keraguan publik terhadap kualitas dan penyelesaian pekerjaan. Pasalnya, salah satu syarat vendor seharusnya memiliki workshop dan standar jahitan yang layak—bukan sekadar konveksi biasa.

“Jangan sampai saat dibagikan nanti, kualitas seragam justru mengecewakan dan mempermalukan wali kota,” kata salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya.

Kini, publik semakin penasaran: siapa sebenarnya vendor pengadaan seragam TK dan SD ini? Mengapa pihak dinas hingga ULP seolah tidak mengetahuinya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menggantung, sementara ribuan siswa baru TK dan SD di Sungai Penuh masih menunggu janji manis seragam gratis dari Pemkot.


Posting Komentar

0 Komentar