Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari Diminta Tak Diam, Rekaman Suara HC Bukti Petunjuk Awal

Kerinci, Warta Satu – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,7 miliar terus menyeret perhatian publik. Perkembangan kasus ini semakin terang benderang, terutama setelah bukti awal berupa rekaman suara dan fakta lain beredar luas di media sosial. Kondisi ini membuka kemungkinan munculnya tersangka baru.

Selain bukti pengembalian fee dari beberapa oknum anggota DPRD dan Sekretaris Dewan  Kerinci kepada keluarga terdakwa—yang turut dimiliki Ketua LSM Semut Merah, Aldi—rekaman suara diduga milik HC juga menyebar luas di jagat maya. Indikasi tersebut kian menguatkan dugaan keterlibatan oknum DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024 dalam skandal PJU.

Saat dikonfirmasi Warta Satu, Aldi membenarkan keaslian rekaman yang beredar.
“Benar, rekaman HC itu memang ada. Selain itu, saya juga memiliki rekaman lain terkait pengembalian fee oleh oknum anggota DPRD Kerinci kepada keluarga terdakwa,” ujarnya.

Namun, Aldi menyayangkan sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh yang dinilai masih pasif dan terkesan enggan menindaklanjuti keterlibatan anggota dewan tersebut.
“Kami heran, ada apa dengan Kejari? Sudah ada bukti awal soal dugaan keterlibatan anggota DPRD Kerinci dalam kasus PJU, tapi mereka masih diam saja. Harusnya bukti awal itu dikembangkan. Bahkan, dalam rekaman HC jelas menyebut nama Yogi,” tegasnya dengan nada kecewa.

Aldi menilai sikap Kejari yang cenderung pasif bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. Ia menegaskan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi harus turun tangan karena Kejari terkesan kurang berani menyentuh oknum DPRD.

Publik kini menanti gebrakan Kejaksaan: beranikah mereka menetapkan tersangka baru dari kalangan anggota DPRD periode 2019–2024, atau justru membiarkan kasus ini berhenti di level tertentu.


Posting Komentar

0 Komentar