Ticker

6/recent/ticker-posts

Empat Anggota DPRD Kerinci Diduga Pemilik Pokir Proyek PJU

Kerinci, Warta Satu – Skandal proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 kian menyeruak ke permukaan. Proyek senilai Rp 5,68 miliar yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD periode 2019–2024 ini, menyeret nama 13 anggota dewan, Sekwan, hingga konsultan proyek.

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut sarat dugaan persengkokolan jahat. Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah titik PJU bahkan tidak dikerjakan di daerah pemilihan (Dapil) anggota dewan pemilik pokir.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU. Sejumlah anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan, juga sudah diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Dugaan Manipulasi Anggaran

Kronologi kasus ini bermula dari usulan murni Dinas Perhubungan yang hanya sekitar Rp 460 juta untuk tiga titik PJU. Namun, usulan tersebut ditolak. DPRD kemudian mengajukan pokir senilai Rp 2,5 miliar, yang akhirnya disahkan.

Pada tahap kontrak, nilai proyek melonjak drastis menjadi Rp 5,4 miliar. Setelah dipotong pajak dan biaya konsultan, dana yang tersisa hanya sekitar Rp 4,4–4,5 miliar. Informasi lain menyebut adanya pembagian fee hingga 15% dari nilai proyek yang diduga mengalir ke sejumlah anggota DPRD.

Keterangan ini turut diperkuat oleh pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, HC, saat ditemui di Rutan Klas IIB Kota Sungai Penuh.

Empat Nama Dewan Disebut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat empat anggota DPRD Kerinci yang disebut-sebut sebagai pemilik pokir proyek PJU yang tersebar di wilayah hilir Kabupaten Kerinci. Hingga berita ini diturunkan, keempat dewan tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Berikut nama dan titik pokir yang diduga terkait:

  • Novandri Panca Putra, S.Kom (PKS)

    • JL Ulayat Rencong Telang
    • JL Ulayat Muaro Langkap
  • Muksin Zakaria (PAN)

    • JL Desa Pulau Pandan
    • JL Desa Lempur Hilir
  • H. Asril Syam (PAN)

    • Ruas JL Jembatan Pelangi – Bute
  • Asrizal, S., S.Pd., M.H. (Golkar)

    • JL Ruas Jalan Pematang Lingkung

Kasus ini masih terus dikembangkan. Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara yang telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut.


Posting Komentar

0 Komentar