Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Korupsi PJU Kerinci: Nama Anggota Dewan Mencuat, Ini Lokasi Proyeknya

Kerinci, Warta Satu – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 senilai Rp2,7 miliar terus bergulir. Sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024 disebut-sebut terlibat dan diduga menjadi pemilik pokok pikiran (Pokir) proyek tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara korupsi PJU. Namun, perhatian publik kini tertuju pada dugaan keterlibatan beberapa anggota dewan yang namanya beredar di daftar penerima paket proyek.

Berdasarkan dokumen daftar paket PJU tahun anggaran 2023 yang diterima media ini, berikut nama anggota dewan dan lokasi pekerjaan proyek PJU:

  1. Joni Efendi (PDIP)

    • Desa Senimpik – Mukai Hilir
    • Desa Plak Naneh
    • Desa Tanjung Genting – Simpang Tutup
  2. Jumadi Armanto (NasDem)

    • Jalan Desa Koto Mudik – Koto Dus Baru
  3. Erduan (Gerindra)

    • Jalan Desa Koto Lanang
    • Jalan Desa Kubang
  4. Sahrial Thalib (PKS)

    • Jalan Desa Sungai Deras
    • Jalan Desa Sungai Medang
  5. Arwiyanto (PKB)

    • Jalan Simpang SMA Tutung Bungkuk
    • Jalan Desa Siulak Tenang – SBH
    • Jalan Kelurahan Siulak Deras Mudik
    • Ruas Jalan Plak Naneh
    • Ruas Jalan Kabupaten Kerinci
  6. Amrizal (Golkar)

    • Jalan Desa Telaga Biru
    • Ruas Jalan Utama/Desa Pulau Sangkar
    • Ruas Jalan Desa Pasar Siulak Gedang

Diduga Ada Manipulasi Anggaran

Informasi yang dihimpun menyebutkan, usulan awal Dinas Perhubungan terkait pengadaan PJU hanya senilai Rp460 juta untuk tiga titik. Namun, usulan tersebut ditolak. Sebaliknya, DPRD justru mengajukan Pokir senilai Rp2,5 miliar, yang akhirnya disahkan.

Ironisnya, pada tahap kontrak, nilai proyek malah melonjak hingga Rp5,4 miliar. Setelah dipotong pajak dan biaya konsultan, dana yang tersisa diperkirakan hanya sekitar Rp4,4–4,5 miliar. Bahkan, beredar kabar adanya pembagian fee sekitar 15% dari nilai proyek yang mengalir kepada sejumlah anggota DPRD.

Kesaksian Mantan Kadis Dishub

Hal itu diperkuat dengan keterangan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, HC, yang kini ditahan di Rutan Klas IIB Sungai Penuh. Ia menyebut ada keterlibatan dewan dalam proyek tersebut. Baru-baru ini, bahkan beredar rekaman suara yang diduga milik HC, berisi pernyataan soal peran anggota DPRD dalam kasus korupsi PJU.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, keenam anggota dewan yang namanya mencuat belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi.


Posting Komentar

0 Komentar