Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari Mandul? Gabungan LSM Desak Tuntaskan Kasus Kades Pelayang Raya

Sungai Penuh, Warta Satu — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci melayangkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh yang dinilai mandul dalam menangani dugaan korupsi Dana Desa Pelayang Raya.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah dilayangkan ke Kejari lebih dari satu bulan lalu, namun hingga kini belum ada tindakan nyata. Salah satu yang dipertanyakan publik adalah belum juga dipanggilnya Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, meski Kejari sebelumnya menyatakan akan segera memanggilnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, sempat menyampaikan kepada media bahwa pemanggilan akan dilakukan, namun hingga saat ini janji tersebut tak kunjung ditepati. Bahkan pesan singkat dari media Warta Satu kepada Kasi Intel yang sebelumnya cepat dibalas, kini tak lagi direspons. Hal ini memunculkan kecurigaan publik — ada apa dengan Kejari Sungai Penuh?

Dari informasi yang dihimpun Warta Satu, muncul dugaan bahwa Kejari Sungai Penuh mendapat tekanan dari pihak tertentu yang disebut berinisial "A", sehingga enggan menindaklanjuti laporan terhadap Kades Supriadi.

Salah satu anggota Gabungan LSM, Cecep, menyatakan kekecewaannya terhadap Kejari Sungai Penuh yang dinilainya kehilangan nyali dalam menangani perkara tersebut.

"Kami sudah melayangkan surat pengaduan sejak lama, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Saat kami melakukan aksi demo beberapa waktu lalu, pihak Kejari berdalih masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Tapi setelah LHP dikirim, tetap saja belum ada tindakan,” kata Cecep.

Lebih lanjut, Cecep mengungkapkan bahwa dalam LHP Inspektorat memang terdapat temuan terkait pengelolaan Dana Desa Pelayang Raya. Namun anehnya, Kejari justru terkesan menghindar.

“Kami dengar inisial 'A' mengirim 'pesan sakti' ke Kejari agar kasus ini tidak diproses. Inilah yang membuat Kejari Sungai Penuh terkesan mandul dan tak punya keberanian menindak,” tegas Cecep.

Cecep juga menegaskan bahwa Gabungan LSM tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat mereka akan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi di depan kantor Kejari Sungai Penuh.

“Kami akan terus bersuara dan menuntut Kejari untuk berani mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa Pelayang Raya. Jika Kejari tidak punya nyali, lebih baik mundur,” tandasnya.



Posting Komentar

0 Komentar