Jakarta, Warta Satu – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Edi Purwanto, M.Si., menyoroti kinerja aplikator ojek online, khususnya GoTo (Gojek Tokopedia), yang justru mencatatkan kenaikan pendapatan signifikan, meski sering mengklaim mengalami kerugian.
Menurut Edi Purwanto, GoTo berhasil meraup pendapatan sebesar Rp15,98 triliun atau meningkat sekitar 7,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Fakta ini dinilai bertolak belakang dengan kondisi para mitra pengemudi yang masih dibebani potongan (fee) yang tinggi.
“Dengan pendapatan sebesar itu, sudah seharusnya aplikator tidak membebani mitra driver dengan potongan besar. Komisi V DPR RI mendorong agar potongan aplikator diturunkan menjadi maksimal 10%,” tegas Edi.
Lebih jauh, Ketua DPRD Provinsi Jambi nonaktif itu juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap keuangan aplikator ojek online untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan para driver.
Komisi V DPR RI juga tengah mendorong pembentukan Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum nasional yang adil dan berpihak pada semua pihak, khususnya para mitra pengemudi yang selama ini belum terlindungi secara maksimal dalam regulasi yang ada.
“Kami akan terus kawal ini agar negara hadir dan tidak membiarkan aplikator terlalu dominan mengatur sepihak tanpa perlindungan hukum yang jelas bagi mitra driver,” pungkas Edi.
Isu mengenai besaran potongan aplikator dan ketimpangan dalam sistem bagi hasil terus menjadi sorotan, terutama di tengah lonjakan kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi. DPR RI berkomitmen untuk membenahi sistem ini demi keadilan dan keberlanjutan ekosistem transportasi digital nasional.
0 Komentar