Sungaipenuh, Warta Satu – Permasalahan sampah di Kota Sungaipenuh menjadi tantangan serius yang membutuhkan solusi berkelanjutan. Mengingat keterbatasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sistem pengelolaan sampah berbasis TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dinilai lebih cocok diterapkan di kota ini.
Namun, mengaktifkan sistem TPS3R bukanlah hal yang mudah. Selain membutuhkan bangunan fisik, sistem ini juga memerlukan fasilitas pendukung seperti peralatan pengolahan dan tenaga kerja terlatih. Keseluruhan kebutuhan tersebut tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Program TPS3R pertama kali digagas oleh Wali Kota Sungaipenuh periode 2020–2024, Drs. Ahmadi Zubir, MM, sebagai bagian dari program prioritas pemerintahannya, bersama dengan program Satu Rumah Satu Sarjana dan Rumah Tahfidz. Sejak awal, Ahmadi memahami bahwa pengoperasian TPS3R akan memerlukan proses bertahap dan waktu yang cukup panjang, mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungaipenuh.
Karena itulah, pengadaan fasilitas dan peralatan TPS3R dilakukan secara bertahap melalui penganggaran tahunan. Meskipun belum beroperasi penuh selama masa pemerintahannya, Ahmadi tetap optimis bahwa program ini akan membawa manfaat besar dalam jangka panjang. Ia bahkan kerap menerima kritik dari pihak oposisi yang menyebutkan bahwa "sampah masih di mana-mana", meremehkan upaya bertahap yang tengah dilakukan.
Kini, di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin, program TPS3R justru dilanjutkan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini mengakui manfaat nyata dari sistem pengelolaan sampah tersebut. Meskipun sempat melontarkan kritik terhadap kondisi kebersihan kota saat masa kampanye, Alfin kini meneruskan program yang dinilai mampu menjadi solusi bagi persoalan sampah di Sungaipenuh.
Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat realisasi nyata dari program-program baru dalam visi-misi Wako Alfin dalam 100 hari kerja pertamanya. Namun demikian, langkah melanjutkan program TPS3R merupakan sinyal positif bahwa kesinambungan pembangunan tetap dijaga demi kepentingan masyarakat luas.
0 Komentar