Kerinci, Warta Satu – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kerinci. Pada Rabu, 30 April 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja di kawasan perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro.
Penemuan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas berhasil menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter.
"Tanaman ganja tersebut langsung kami cabut dan bawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kami masih mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas ladang ganja ini," ujar Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brahmana, Kamis (8/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Kerinci turut mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak kepolisian. Bupati Kerinci, Monadi menyatakan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Kerinci. Ini menunjukkan bahwa komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memerangi narkoba mulai membuahkan hasil,” ujar Monadi
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Tanpa partisipasi aktif, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tambahnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Kerinci menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun di Kabupaten Kerinci
0 Komentar