KERINCI, Warta Satu – Kepolisian Sektor Batang Merangin merespons cepat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa, khususnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Jembatan Kelok Sago, Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Kapolsek Batang Merangin, IPTU Ahmad Muslikan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif sekaligus tegas. Melalui personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat Batang Merangin, sejumlah warga yang diduga terlibat dalam praktik pungli—termasuk Ketua Pemuda setempat bernama Juni dan beberapa anggotanya—telah dibawa ke pos pelayanan untuk dibina.
"Sudah kami berikan himbauan dan peringatan melalui personel Posyan Ops Ketupat Batang Merangin dengan membawa Ketua Pemuda, saudara Juni, beserta anggotanya ke pos pelayanan. Apabila pungutan masih dilakukan, akan diberikan tindakan tegas. Saat ini, kegiatan yang diduga sebagai pungli tersebut sudah tidak ditemukan lagi di lokasi," tegas Kapolsek.
Sebelumnya, keresahan masyarakat mencuat setelah IMM Kerinci menyampaikan kritik keras terhadap adanya pungutan tidak sah kepada para pengunjung jembatan. Infrastruktur strategis yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp150 miliar tersebut dinodai oleh ulah beberapa oknum masyarakat yang menjadikan area tersebut sebagai ladang keuntungan pribadi.
Rizki Afdol, Kepala Bidang Hikmah Pimpinan Cabang IMM Kerinci, menilai bahwa tindakan meminta uang kepada pengunjung—dengan dalih sukarela, keamanan, parkir, maupun kebersihan—merupakan bentuk pungli terselubung yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.
"Ini jelas bentuk pungli. Meskipun alasannya seikhlasnya, tetap tidak bisa dibenarkan karena itu adalah fasilitas umum, aset negara. Mereka tidak memiliki legalitas resmi untuk melakukan penarikan biaya. Ini termasuk tindakan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana," tegas Rizki.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan tidak sah serta mendesak aparat penegak hukum agar turun langsung ke lapangan.
"Jangan ada warga yang membayar. Kami minta aparat, baik dari Polres maupun Polda, segera turun ke lapangan. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa merusak citra destinasi wisata dan melemahkan kepercayaan publik terhadap upaya pembangunan daerah," tambahnya.
Jembatan Kelok Sago, yang kini menjadi ikon baru Kabupaten Kerinci, tidak hanya berfungsi sebagai penghubung vital yang memperpendek jarak tempuh dari Muara Emat ke pusat Kerinci, tetapi juga menyuguhkan panorama alam yang memikat wisatawan.
Praktik pungli di kawasan tersebut jelas menjadi ancaman bagi pengembangan potensi wisata berbasis infrastruktur.
Rizki Afdol menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat.
"Jangan sampai infrastruktur sebesar ini, yang dibangun dengan uang rakyat, justru dinikmati secara ilegal oleh segelintir orang. Kita harus jaga bersama," tutupnya.
0 Komentar