Ticker

6/recent/ticker-posts

Dewan Diminta Tidak Tebang Pilih Soal Perizinan

Sungaipenuh, Warta Satu – Pernyataan salah satu wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh di media  yang meminta penutupan sementara Villa Boekit Diza karena diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) menuai protes dari masyarakat.

Warga menilai DPRD bersikap tebang pilih dalam menegakkan aturan perizinan. Mereka meminta agar seluruh tempat usaha, baik destinasi wisata maupun tempat hiburan seperti karaoke dan kafe, mendapat perlakuan yang sama dalam hal penegakan izin.

“Kalau tempat wisata diminta tutup karena belum ada IMB, maka seharusnya tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke dan kafe yang juga belum memiliki izin turut disikapi dengan tegas,” kata seorang warga Sungaipenuh yang enggan disebutkan namanya, Jum'at (25/4).

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah dan DPRD bersikap terbuka terhadap investor yang berniat membangun destinasi wisata di Sungaipenuh. “Kalau ada kekurangan dalam perizinan, harusnya diberi waktu dan pembinaan, bukan langsung diminta untuk berhenti beroperasi. Sementara, banyak tempat hiburan yang diduga belum mengurus izin tapi tetap dibiarkan,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah tempat hiburan di kawasan pusat kota hingga ke arah jembatan layang (Jembatan Kerinduan) diduga masih banyak yang belum mengantongi izin resmi, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang.

Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Hutri Randa, saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Nanti akan kami cek dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait, khususnya soal perizinan tempat karaoke dan kafe,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, salah satu wakil Pimpinan DPRD Sungaipenuh dikabarkan meminta kepada pemerintah kota untuk menutup sementara operasional Villa Boekit Diza karena belum mengantongi izin IMB.

Posting Komentar

0 Komentar