Ticker

6/recent/ticker-posts

Ahmadi Zubir Buka Suara Soal Dua Kali Tidak Hadir Panggilan Pengadilan

Sungaipenuh, Warta Satu – Mantan Wali Kota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir, akhirnya angkat bicara soal ketidakhadirannya dalam dua kali panggilan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Sungaipenuh. Panggilan itu terkait sidang kasus dugaan perusakan sejumlah TPS pada Pilwako lalu.

Ketidak hadiran Ahmadi Zubir dalam pemanggilan pengadilan membuat banyak anggapan Ahmadi sengaja menghindar dan bahkan ada yang mengatakan kebal hukum

Ahmadi menyebut ketidakhadirannya bukan karena menghindar atau merasa kebal hukum, seperti yang ramai dibicarakan publik. Ia menjelaskan, dua kali pemanggilan itu bertepatan dengan dirinya berada di luar kota.

“Panggilan pertama, saya sedang ada urusan penting di luar daerah dan tidak mungkin langsung pulang. Panggilan kedua, saya dalam perjalanan dari Batam ke Jambi. Undangan baru saya terima pagi hari, sementara sidangnya hari itu juga. Waktu itu saya masih di Jambi, jadi jelas tidak mungkin hadir tepat waktu,” terang Ahmadi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Sungaipenuh, Rabu (24/4).

Meski sempat absen, Ahmadi menegaskan bahwa dirinya siap hadir kapan pun dipanggil.

“Saya ini taat hukum. Kalau dipanggil, ya saya datang. Soal kericuhan di TPS, saya tidak tahu secara detail. Saat itu saya fokus memantau hasil Pilwako, melihat formulir C1 yang dikirimkan tim,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kericuhan yang terjadi di sejumlah TPS adalah bentuk spontanitas yang terjadi di luar kendalinya.

Hingga berita ini tayang, belum diketahui hasil lanjutan dari sidang yang menghadirkan Ahmadi Zubir sebagai saksi dalam kasus dugaan perusakan TPS tersebut

Posting Komentar

0 Komentar