Ticker

6/recent/ticker-posts

Fahruddin Minta Pengentasan Kemiskinan Masuk APBD 2027, Jangan Bebankan ASN Iyuran

 

Sungai Penuh, wartasatu.info – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh mengalokasikan anggaran khusus untuk program pengentasan kemiskinan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

Permintaan tersebut disampaikannya dalam pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan Tahun 2026, yang berlangsung Jumat malam (30/10/2026) bersama Tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Fahruddin mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung telah menyampaikan usulan tersebut kepada tim anggaran pemerintah daerah agar program pengentasan kemiskinan tidak lagi mengandalkan sumbangan sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Saya langsung menyampaikan kepada tim anggaran pemerintah agar program pengentasan kemiskinan dimasukkan ke dalam anggaran daerah pada APBD Murni Tahun 2027, bukan lagi patungan sukarela ASN. Karena tanggung jawab negara sesuai amanat UUD 1945," tulis Fahruddin.

Dalam video rapat yang turut diunggahnya ke Facebook, Fahruddin juga meminta pemerintah daerah agar tidak lagi membebani ASN dengan berbagai bentuk iuran, termasuk yang disebutnya sebagai iuran 3S.

Menurut Fahruddin, penanganan fakir miskin dan masyarakat kurang mampu merupakan tanggung jawab negara sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ia juga menyinggung potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir. Fahruddin menyebut, pengelolaan parkir di rumah sakit yang sebelumnya tidak masuk dalam cakupan Kota Sungai Penuh kini telah masuk dalam pengelolaan daerah, disertai bertambahnya titik parkir dan setoran parkir.

"Dulu parkir rumah sakit tidak masuk Kota Sungai Penuh, sekarang sudah masuk dan titik parkir serta setoran parkir sudah bertambah. Berarti pendapatan daerah bertambah," ungkapnya.

Ia menilai, peningkatan pendapatan daerah tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran, sehingga tidak terus membebankan berbagai iuran kepada ASN.

"Kalau itu sudah dipotong pajak, jangan lagi dibebankan dengan potongan ini dan itu," tambahnya.

Dorong Kebijakan Anggaran yang Berpihak kepada Masyarakat

Pernyataan Fahruddin tersebut menyoroti pentingnya keberpihakan kebijakan anggaran daerah terhadap masyarakat kurang mampu. Program pengentasan kemiskinan diharapkan dapat direncanakan secara terukur, memiliki alokasi anggaran yang jelas, serta dilaksanakan melalui mekanisme APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui tanggapan maupun jawaban resmi dari pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya TAPD, terhadap usulan Fahruddin tersebut.

Pembahasan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam penyusunan APBD 2027, terutama agar program penanggulangan kemiskinan tidak hanya bergantung pada kepedulian atau sumbangan sukarela ASN, tetapi memperoleh dukungan kebijakan dan penganggaran yang jelas dari pemerintah daerah.


Posting Komentar

0 Komentar