Kerinci, warta satu.info– Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa berinisial P di lingkungan SMAN 13 Sungai Tutung, Kabupaten Kerinci, Sabtu (1/8/2026) menjadi sorotan keluarga korban. Peristiwa yang disebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat kegiatan belajar mengajar berlangsung itu dinilai belum ditangani secara maksimal oleh pihak sekolah.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sekitar 15 siswa di area sekolah pada saat jam pelajaran. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami telinga lebam dan berdengung, benjolan di kepala, serta luka dan memar pada tangan maupun kaki. Keluarga juga menduga korban dipukul menggunakan sebatang kayu.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa setelah kejadian, mereka harus menjemput korban dan membawanya sendiri ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum. Menurut keluarga, tidak ada guru yang mendampingi korban saat proses tersebut berlangsung.
"Kami berharap pihak sekolah tidak hanya menyerahkan persoalan ini kepada keluarga korban, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah serta memberikan pendampingan kepada korban," ujar salah seorang anggota keluarga.
Saat dimintai keterangan, Kepala SMAN 13 Sungai Tutung menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan persoalan antarsiswa. Menurut keterangan keluarga, kepala sekolah juga meminta agar korban terlebih dahulu diobati dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut nantinya akan diurus. Pernyataan tersebut dinilai keluarga belum mencerminkan tanggung jawab yang mereka harapkan mengingat peristiwa itu diduga terjadi di lingkungan sekolah pada saat jam belajar.
Sementara itu, guru yang membidangi kedisiplinan di sekolah, Dois, menyatakan siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh pihak yang berwenang. Ia juga menyatakan bersedia bekerja sama dalam proses penanganan kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan dugaan pengeroyokan tersebut masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak karena mengingatkan pentingnya perlindungan dan keamanan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. Selain itu, penanganan yang cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan pihak keluarga korban dan pernyataan awal dari pihak sekolah. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala SMAN 13 Sungai Tutung maupun pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

0 Komentar