Ticker

6/recent/ticker-posts

Dalam Dua Hari, ISPU Kota Sungai Penuh Melonjak Dari 61,33 ke 96,002: Wako Alfin Terbitkan Surat Edaran


 
Sungai Penuh, wartasatu.info – Kualitas udara di Kota Sungai Penuh menunjukkan tren memburuk dalam dua hari terakhir. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mengalami kenaikan dari 61,33 pada 24 Agustus 2026 menjadi 96,002 pada 26 Agustus 2026.

Kenaikan tersebut membuat angka ISPU Kota Sungai Penuh kini berada di ujung atas kategori sedang dan semakin mendekati kategori tidak sehat.

Berdasarkan klasifikasi ISPU, kategori sedang berada pada rentang 51–100, sedangkan kategori tidak sehat berada pada rentang 101–200. Dengan angka 96,002, kondisi kualitas udara di Kota Sungai Penuh sudah mendekati ambang kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh. Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak memburuknya kualitas udara, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menerbitkan Surat Edaran Nomor B/500.10.34.3/12/VIII/2026/DLH.3 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Kota Sungai Penuh.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Sungai Penuh pada 26 Agustus 2026 dan ditandatangani oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H.

Dalam surat edaran itu disebutkan, berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara menggunakan High Volume Air Sampler (HVAS), angka ISPU menunjukkan kualitas udara berada pada tingkat sedang.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat sebagai upaya bersama untuk mengantisipasi dan menangani dampak memburuknya kualitas udara.

Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Dalam poin pertama, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya kegiatan yang tidak bersifat mendesak.

Kegiatan yang diminta untuk dikurangi antara lain olahraga, senam kebugaran jasmani, upacara dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Masyarakat yang tetap harus melakukan aktivitas di luar ruangan juga diminta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikulat udara.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan pembakaran apa pun yang dapat menyebabkan pencemaran udara, termasuk pembakaran sampah dan kegiatan pembakaran lainnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat menjaga pola hidup sehat dengan memperbanyak minum air putih serta mengonsumsi buah dan sayuran.

Sementara itu, masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan maupun iritasi mata diminta segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke pelayanan kesehatan terdekat.

ISPU Tinggal Beberapa Angka dari Kategori Tidak Sehat

Lonjakan ISPU dari 61,33 menjadi 96,002 hanya dalam rentang dua hari menjadi sinyal yang patut diperhatikan, terutama di tengah kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah Kota Sungai Penuh.

Meski angka tersebut secara klasifikasi masih berada dalam kategori sedang, posisinya sudah sangat dekat dengan batas kategori tidak sehat.

Karena itu, Surat Edaran Wali Kota Sungai Penuh tersebut menjadi bentuk langkah antisipasi pemerintah agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi risiko kesehatan akibat paparan asap serta partikulat udara.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menekankan bahwa penanganan dampak memburuknya kualitas udara membutuhkan upaya bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

Dengan kondisi ISPU yang terus dipantau, masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara dan mengikuti anjuran pemerintah demi menjaga kesehatan.

“Demikian Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan. Terima kasih,” demikian penutup Surat Edaran Wali Kota SungaiP Penuh tertanggal 26 Agustus 2026.

Posting Komentar

0 Komentar