Ticker

6/recent/ticker-posts

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Kerinci Perkuat Sinergi Tim Saber Pangan

Kerinci, wartasatu.info – Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026, Polres Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar rapat koordinasi bersama Tim Saber Pangan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Jumat (13/2/2026).

Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam mengantisipasi potensi gangguan distribusi, lonjakan harga, hingga dugaan penimbunan bahan pokok yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Antisipasi Lonjakan Harga dan Penimbunan

Dalam pertemuan itu, jajaran Satreskrim bersama Tim Saber Pangan membahas pemetaan potensi kerawanan, khususnya terhadap komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan daging. Selain itu, pengawasan distribusi dari distributor hingga pedagang eceran juga menjadi perhatian utama.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, AKP Veri Prasetyawan, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara intensif dan terpadu. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, tanpa dibayangi kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar. Koordinasi ini penting agar langkah di lapangan sejalan dan terukur,” ujarnya.

Menurutnya, langkah preventif lebih diutamakan, namun penindakan tegas tetap akan dilakukan apabila ditemukan praktik pelanggaran hukum, termasuk penimbunan atau manipulasi distribusi bahan pokok.

Sinergi Lintas Wilayah

Keterlibatan Tim Saber Pangan dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci dinilai penting mengingat mobilitas distribusi bahan pokok di dua wilayah tersebut saling berkaitan. Koordinasi lintas daerah diharapkan mampu menutup celah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.

Tim Saber Pangan sendiri merupakan tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait yang memiliki tugas mengawasi stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Perwakilan pemerintah daerah dalam rapat tersebut menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh upaya pengawasan, termasuk melalui pemantauan pasar dan koordinasi dengan distributor.

Imbauan kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat

Polres Kerinci juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. Selain merugikan masyarakat, tindakan tersebut dapat berimplikasi hukum.

Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) yang justru dapat memicu kelangkaan di tingkat pasar.

Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, Polres Kerinci menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan ketertiban menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Upaya preventif melalui sinergi lintas instansi diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.

Posting Komentar

0 Komentar