Sungai Penuh, wartasatu.info – Praktik rentenir atau yang kerap dikenal masyarakat sebagai bank 48 masih menjadi momok bagi para pedagang dan pelaku usaha kecil di Kota Sungai Penuh. Tingginya bunga pinjaman yang mencapai kisaran 25 persen per bulan membuat pedagang berada dalam posisi sulit, namun keterbatasan akses perbankan memaksa mereka tetap bergantung pada jasa tersebut.
Hasil investigasi wartasatu.info di sejumlah titik perdagangan, seperti kawasan Kincai Plaza dan pedagang kaki lima di pusat kota, menunjukkan banyak pedagang meminjam dana dari rentenir dalam kondisi terpaksa. Ketiadaan agunan serta rumitnya persyaratan perbankan menjadi alasan utama mereka memilih jalur tersebut, meski menyadari beban bunga yang mencekik.
Salah seorang pedagang kaki lima yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak memiliki pilihan lain untuk menambah modal usaha.
“Terpaksa kami meminjam uang ke rentenir dengan bunga sampai 25 persen per bulan. Mau pinjam ke bank kami tidak punya agunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila ada bank yang membuka layanan langsung di area pasar dengan sistem jemput bola, seperti yang dilakukan di daerah lain, hal itu akan sangat membantu pedagang kecil.
“Kalau ada bank buka cabang di pasar atau di Kincai Plaza dan bisa menjemput setoran seperti rentenir, tentu kami sangat terbantu. Bunganya ringan dan tidak memberatkan,” tambahnya.
Contoh Praktik Baik di Daerah Lain
Berdasarkan pantauan wartasatu.info, sejumlah daerah di Pulau Jawa telah menerapkan pola layanan perbankan yang efektif dalam menekan laju rentenir. Salah satunya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, di mana Bank BPD Jawa Tengah telah membuka cabang di kawasan pasar sejak puluhan tahun lalu.
Bank tersebut menerapkan sistem jemput bola, di mana petugas bank secara rutin mendatangi pedagang untuk mengambil setoran harian sesuai kemampuan nasabah. Skema ini dinilai sangat membantu pedagang kecil dalam memenuhi kewajiban angsuran tanpa tekanan besar.
Suryanto, petugas Bank BPD Jateng Cabang Pasar Sragen, menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang khusus untuk meringankan beban pedagang.
“Pedagang yang meminjam di bank kami ditawari sistem jemput bola. Jika mereka merasa berat membayar angsuran bulanan, kami layani setoran harian. Setoran itu langsung masuk ke rekening, dan setiap bulan angsuran terpotong otomatis,” jelasnya.
Menurutnya, pola pembayaran harian terbukti efektif karena menyesuaikan arus kas pedagang, sekaligus mencegah ketergantungan terhadap rentenir.
Dorongan untuk Pemerintah Daerah
Pola layanan perbankan seperti yang diterapkan di Sragen dinilai sangat relevan untuk diterapkan di Kota Sungai Penuh, mengingat banyaknya pelaku UMKM yang terjerat pinjaman berbunga tinggi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, keuntungan usaha pedagang dikhawatirkan habis bahkan minus hanya untuk membayar bunga.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh didorong untuk mengambil peran aktif dengan meminta Bank Jambi Cabang Sungai Penuh membuka layanan atau unit khusus di area strategis seperti Pasar Tanjung Bajurai dan Kincai Plaza.
Langkah tersebut dinilai bukan hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga menjadi strategi konkret untuk menekan praktik rentenir yang semakin mewabah di kalangan UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat secara sehat dan berkelanjutan.

0 Komentar