Ticker

6/recent/ticker-posts

Sorotan Publik: Di Tengah Efisiensi, Wako Alfin Dinilai Lebih Sering Dinas Luar Daerah


Sungai Penuh, wartasatu.info – Publik Kota Sungai Penuh menyoroti intensitas perjalanan dinas Wali Kota Alfin yang dinilai lebih sering berada di luar daerah dibandingkan berada di kota untuk mengurus langsung pemerintahan. Sorotan ini menguat seiring diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang menuntut penghematan ketat, termasuk pembatasan perjalanan dinas.

Kritik muncul karena, di saat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ditekan untuk menahan perjalanan dinas dan memangkas kegiatan akibat efisiensi, Wali Kota justru disebut-sebut tetap aktif melakukan perjalanan ke berbagai daerah. Bahkan, sejumlah OPD mengaku harus merampingkan program karena anggaran yang tersisa hanya sekitar 15 persen dari pagu tahun sebelumnya setelah kebijakan efisiensi diterapkan.

Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat penghematan yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025, Presiden meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial dan perjalanan dinas. Dalam Inpres itu, terdapat tujuh poin instruksi yang menekankan efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran negara.

“SKPD diminta berhemat, perjalanan dinas dipangkas, kegiatan banyak yang ditiadakan. Tapi di sisi lain, wali kota justru sering terlihat dinas ke luar daerah. Ini yang memunculkan pertanyaan publik,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah warga juga menilai kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat menjadi penting, terutama saat kondisi keuangan daerah sedang tertekan. Mereka berharap wali kota lebih banyak berada di Sungai Penuh untuk memimpin langsung, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta mengawasi pelaksanaan program prioritas.

Namun demikian, dari sisi lain, perjalanan dinas kepala daerah juga kerap dipandang sebagai bagian dari tugas pemerintahan, seperti menghadiri rapat koordinasi, menjalin kerja sama antardaerah, hingga memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi maupun pusat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik tersebut, termasuk penjelasan urgensi dan hasil dari perjalanan dinas wali kota yang dilakukan belakangan ini.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. Publik berharap ada penjelasan terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa kebijakan efisiensi hanya berlaku ketat bagi OPD, namun longgar di level pimpinan daerah. Transparansi dan konsistensi dinilai menjadi kunci agar semangat efisiensi anggaran benar-benar dirasakan dan dipercaya masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar