Ticker

6/recent/ticker-posts

Insentif Guru TK dan PAUD Dipastikan Segera Cair

Sungai Penuh, wartasatu.info – Kegelisahan para guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berstatus tenaga lepas (outsourcing) di Kota Sungai Penuh terkait belum cairnya insentif mulai menemui titik terang. Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh memastikan bahwa pembayaran insentif tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman, saat dikonfirmasi wartasatu.info, Senin (15/12), menyampaikan bahwa proses pencairan insentif guru TK dan PAUD yang berstatus outsourcing saat ini sudah memasuki tahap akhir.

“Terkait insentif guru outsourcing TK dan PAUD, inshaa Allah dalam waktu dekat ini akan segera diselesaikan. Saat ini sedang dalam proses pengajuan kepada Wali Kota. Setelah Wali Kota menerbitkan surat keputusan untuk percepatan pembayaran bagi yang menerima, maka insentif tersebut akan segera kita bayarkan,” ujar Khaidirman.

Menanggapi keluhan sejumlah guru yang menilai proses pencairan terkesan lamban, Khaidirman menjelaskan bahwa pada tahun ini terjadi perubahan regulasi dalam mekanisme penyaluran insentif. Salah satunya, penerima insentif diwajibkan memiliki akun, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta persyaratan administrasi lainnya, nantinya pembayaran melalui Porto, salah satunya itu perubahan tahun ini.

“Selain itu, proses pendataan juga memerlukan waktu karena ada calon penerima yang sudah lulus PPPK, ada pula yang sudah masuk kategori honorer, dinyatakan honorer apabila masa kerjanya sudah dua tahun. Semua ini perlu diseleksi dengan cermat agar tidak terjadi tumpang tindih penerima insentif,” jelasnya.

Ia menambahkan, status guru TK dan PAUD outsourcing berbeda dengan tenaga honorer. Tenaga honorer, kata dia, umumnya sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menerima honor secara rutin setiap bulan. Sementara guru outsourcing belum masuk dalam data BKN dan hanya tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

“Guru outsourcing ini belum menerima honor bulanan seperti honorer, sehingga memang perlu perhatian khusus dari pemerintah daerah. Itu yang saat ini sedang kita upayakan,” pungkas Khaidirman.

Dengan adanya kepastian ini, para guru TK dan PAUD diharapkan dapat bersabar sembari menunggu proses administrasi diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar