Kerinci, wartasatu.info — Polres Kerinci saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seorang anak berusia 4 tahun di arena bermain istana balon di Lapangan Merdeka, Desa Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 30 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian pada hari yang sama.
Korban berinisial G (4), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, diketahui sebelumnya bermain di dalam istana balon sebelum kejadian berlangsung.
Berdasarkan informasi awal, pemilik arena bermain, Fatman Jaya (41), yang berprofesi sebagai ASN, menutup aktivitas permainan pada malam itu dengan cara mengempeskan istana balon. Namun, proses tersebut diduga dilakukan tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bagian dalam balon.
Beberapa saat setelah balon dilipat, orang tua korban datang mencari anaknya. Mengetahui bahwa korban terakhir terlihat berada di arena bermain, pemilik kemudian membuka kembali lipatan balon. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan segera dibawa ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh. Tenaga medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kerinci membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penyelidikan awal secara intensif.
“Penyidik telah melakukan olah TKP, memasang police line, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta meminta keterangan dari pemilik wahana permainan. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kerinci menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian ini serta mengimbau seluruh pengelola wahana permainan anak untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengingatkan para pengelola arena permainan anak agar mematuhi standar keamanan, melakukan pengawasan ketat, serta memastikan wahana benar-benar aman sebelum dan sesudah digunakan,” tegas Kapolres.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Kerinci melalui Humas akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah adanya hasil pemeriksaan lanjutan.

0 Komentar