Sungai Penuh, wartasatu.info – Langkah tak lazim terjadi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025. Anggaran swakelola pada Bidang Bina Marga (BM) yang selama ini rutin digunakan untuk kegiatan pembersihan dan perbaikan jalan mendesak, ternyata dihapus oleh Kepala Dinas PUPR, Khalik Munawar.
Akibatnya, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, terpaksa mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan gotong royong (goro) membersihkan jalan yang ditumbuhi semak belukar menuju Renah Kayu Embun (RKE) pada 1 November 2025 lalu.
Padahal, selama ini dana swakelola di Bidang Bina Marga selalu dianggarkan setiap tahun, karena bersifat mendukung kebutuhan darurat lapangan, seperti pembersihan jalan, penimbunan lubang, atau perbaikan ringan yang tidak bisa menunggu proses tender.
“Benar, untuk tahun ini anggaran swakelola di bidang kami (BM) dihapus oleh Kepala Dinas PUPR, Khalik Munawar. Tapi bidang lain seperti pengairan, Cipta Karya, dan Tata Ruang masih tetap ada. Kami tidak tahu kenapa hanya bidang BM yang ditiadakan,” ungkap salah satu sumber di internal Dinas PUPR yang enggan disebutkan namanya.
Kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan internal dinas maupun publik. Pasalnya, tanpa anggaran swakelola, perbaikan dan pembersihan jalan akan terhambat, terutama pada saat terjadi kondisi darurat seperti longsor, genangan air, atau penumpukan material di badan jalan.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan fungsi utama Bidang Bina Marga yang bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan dan jembatan di Kota Sungai Penuh.
Kini publik menunggu penjelasan resmi dari Kepala Dinas PUPR, Khalik Munawar, terkait alasan penghapusan anggaran swakelola di Bidang Bina Marga, yang berdampak langsung terhadap pelayanan infrastruktur dasar masyarakat.

0 Komentar