Ticker

6/recent/ticker-posts

Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Propemperda Tahun 2026

Sungai Penuh, wartasatu.info – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sungai Penuh Tahun 2026, Rabu (12/11). Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Maswan, S.E, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Barnis, S.Pd., M.M, serta diikuti para anggota Bapemperda, Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan SKPD pemrakarsa.

Pembahasan difokuskan pada daftar usulan rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembentukan pada tahun 2026. Proses ini mencakup penentuan skala prioritas, analisis urgensi, serta memastikan kesesuaian rancangan perda dengan kebutuhan hukum dan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Sungai Penuh.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan bagian penting dalam menciptakan tertib perundang-undangan di daerah.

“Melalui pembahasan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rancangan perda yang diusulkan benar-benar memiliki urgensi dan relevansi terhadap kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Bapemperda menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan dan pembentukan peraturan daerah. Kolaborasi ini diperlukan agar setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif diterapkan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat pembahasan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan daftar prioritas rancangan perda yang realistis, visioner, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Posting Komentar

0 Komentar