Sungai Penuh, Warta Satu – Kebijakan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Renah Padang Tinggi (RPT) ke Renah Kayu Embun (RKE) menuai dukungan luas dari berbagai kalangan. Langkah strategis tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Tidak hanya masyarakat umum, para ahli dan pemerhati lingkungan pun memberikan apresiasi atas langkah progresif Wako Alfin tersebut.
Dalam pemberitaan inbtita.com (4 Oktober 2025), ahli pertanian lingkungan, Khamrie Syofia, menyebut kebijakan pemindahan TPA ke RKE sebagai langkah cerdas dan visioner. Menurutnya, TPA di RPT sudah tidak layak lagi digunakan karena kondisi geografisnya yang curam dan rawan longsor, sehingga berisiko bagi keselamatan warga sekitar.
“Langkah Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, memindahkan TPA dari RPT ke RKE sudah sangat tepat, apalagi dengan konsep pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Ini solusi berkelanjutan yang perlu didukung semua pihak,” ujar Khamrie Syofia.
Sementara itu, dalam laporan patrolhukum86.com (4 Oktober 2025), Ketua Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TMPLHK) Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., turut mengapresiasi kebijakan Wali Kota Alfin. Menurutnya, pembangunan TPST di RKE merupakan langkah maju dalam upaya menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular yang ramah lingkungan.
“Pembangunan TPST di RKE merupakan kebijakan yang sangat baik. Selama ini Kota Sungai Penuh kerap menghadapi persoalan lingkungan akibat TPA yang tidak sesuai standar. Dengan adanya TPST, sampah bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Hamdi.
Ia juga berpesan agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh benar-benar menjalankan TPST sesuai aturan dan SOP Kementerian Lingkungan Hidup, demi menjaga keberlanjutan dan efektivitas program tersebut.
Dengan semakin banyaknya dukungan dari berbagai kalangan—mulai dari akademisi, pemerhati lingkungan, hingga masyarakat akar rumput—kebijakan Wako Alfin dianggap sebagai langkah awal yang kuat menuju kota Sungai Penuh yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Publik berharap Wako Alfin dapat terus konsisten dan berhasil menuntaskan persoalan sampah melalui sistem TPST di RKE, yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membuka peluang ekonomi hijau bagi warga.
“Semoga langkah berani Wako Alfin ini menjadi tonggak baru pengelolaan sampah modern di Kota Sungai Penuh,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
0 Komentar