Ticker

6/recent/ticker-posts

Publik Desak TPST RKE Jadi Permanen, Bukan Sekadar Kebijakan Musiman

Sungai Penuh, Warta Satu – Masyarakat Kota Sungai Penuh menyambut positif penetapan wilayah Renah Kayu Embun (RKE) sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di era kepemimpinan Wali Kota Alfin. Langkah ini diharapkan mampu mengurai persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah krusial di kota tersebut.


Namun, publik menaruh harapan besar agar keberadaan TPST di RKE tidak hanya berlangsung sementara, melainkan ditetapkan sebagai lokasi permanen. Kekhawatiran masyarakat cukup beralasan, mengingat setiap pergantian wali kota, pengelolaan sampah kerap kembali ke titik awal dengan pencarian lahan baru.

“Kalau setiap ganti wali kota lahan TPST ikut diganti, masalah sampah tidak akan pernah selesai. Kami berharap TPST di RKE bisa permanen,” ungkap salah seorang warga.

Jejak Panjang Persoalan Sampah

Pengalaman serupa pernah terjadi pada masa Wali Kota Asyafri Jaya Bakri (AJB), ketika itu sampah ditampung di RKE. Namun setelah masa jabatan AJB berakhir, Wali Kota Ahmadi Zubir memindahkan pembuangan sampah ke Renah Padang Tinggi (RPT), karena di RKE sudah tidak di perbolehkan lagi.

Di era Ahmadi Zubir, Pemkot Sungai Penuh mulai merintis program TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dari tingkat desa hingga kawasan. Akan tetapi, program tersebut membutuhkan biaya besar serta jangka waktu yang panjang, mulai dari pengadaan lahan hingga mesin pengolahan sampah. Keterbatasan APBD membuat program itu tidak berjalan optimal dan akhirnya terhenti karena masa jabatan Ahmadi hanya berlangsung 3,5 tahun.

Kini, di masa kepemimpinan Wali Kota Alfin, program pengelolaan sampah kembali dilanjutkan. TPST pun resmi dipindahkan dari RPT ke RKE. Peresmian itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Alfin pada Rabu (1/10/2025).

Harapan Publik

Masyarakat menilai, bila RKE benar-benar ditetapkan sebagai lokasi permanen TPST atau bahkan TPAS, maka Wali Kota Alfin akan dikenang sebagai wali kota pertama yang serius menangani masalah sampah. Sebaliknya, jika tidak ada kepastian permanensi, publik khawatir persoalan sampah hanya akan menjadi komoditas politik dari waktu ke waktu.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh maupun Wali Kota Alfin terkait status permanen TPST di RKE. Publik masih menunggu langkah tegas pemerintah agar persoalan sampah tidak lagi menjadi warisan masalah bagi wali kota berikutnya.


Posting Komentar

0 Komentar