Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Kerinci, wartasatu.info – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak ke tahap penyidikan, setelah melalui proses gelar perkara pada Senin (20/10/2025).

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/–*/X/2025/SPKT/Polres Kerinci, yang diterima pada 15 Oktober 2025. Dalam laporan tersebut, korban berinisial MZ (15), seorang pelajar SMA asal Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, diduga mengalami tindak kekerasan di salah satu kafe di wilayah hukum Polres Kerinci.

Gelar perkara yang berlangsung pukul 11.00 WIB itu dipimpin oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kerinci. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, disimpulkan bahwa terdapat cukup bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/–*/X/RES.1.6/2025, tertanggal 20 Oktober 2025.

Melalui Humas Polres Kerinci, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penyidik kini akan menempuh beberapa langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.

“Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan saksi tambahan, termasuk pemilik kafe tempat kejadian dan rekan-rekan terlapor. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa korban, melakukan olah TKP lanjutan, serta meminta visum dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar pejabat Humas Polres Kerinci.

Lebih lanjut dijelaskan, penyidik juga akan segera menggelar perkara khusus untuk penetapan anak sebagai pelaku, sesuai dengan prosedur penanganan perkara anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Polres Kerinci menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan anak serta asas keadilan bagi semua pihak. (Humas Polres Kerinci/Warta satu)


Posting Komentar

0 Komentar