Kerinci, Warta Satu – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 kembali menyeret nama besar. Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kerinci–Sungai Penuh diduga ikut menikmati aliran dana haram proyek bernilai Rp5,4 miliar tersebut.
Mereka adalah Edminudin (Ketua DPRD Provinsi Jambi saat itu), Arwiyanto (Ketua Komisi III), dan Amrizal (Anggota Banggar). Ketiganya disebut-sebut ikut menerima fee dari proyek yang kini sudah menjerat 10 tersangka, termasuk pejabat Dishub dan lima pihak swasta. Dari hasil penyidikan, negara mengalami kerugian sekitar Rp2,7 miliar.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, mengungkapkan bahwa nama ketiga anggota dewan tersebut tidak bisa dilepaskan dari pusaran kasus ini.
“Edminudin, Arwiyanto, dan Amrizal diduga ikut menikmati aliran dana proyek PJU Kerinci. Amrizal bahkan sudah mengembalikan Rp7 juta kepada istri J (tersangka), sementara Edminudin menyerahkan Rp50 juta. Untuk Arwiyanto, indikasi penerimaan fee juga sudah jelas,” ujar Aldi, Minggu (14/9/2025).
Aldi menegaskan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tidak boleh ragu untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Ia menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung agar penanganannya lebih serius.
Senada, Feri, warga Kerinci, menilai mustahil jika ketiga politisi senior itu tidak mengetahui atau tidak terlibat.
“Edminudin saat itu menjabat Ketua DPRD, sah tidak sahnya proyek PJU berada di palunya. Arwiyanto Ketua Komisi III bidang pembangunan, sangat tidak masuk akal jika ia tidak tahu. Tinggal bagaimana penyidik serius atau tidak mengungkap otak pelaku kasus ini,” tegasnya.
Feri mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutupi.
“Jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus dijerat, termasuk para dewan,” tambahnya.
Informasi terbaru, sejumlah anggota DPRD sudah diperiksa penyidik sebagai saksi, termasuk unsur pimpinan dewan.
Sebagaimana diketahui, proyek PJU ini berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD periode 2019–2024 yang melibatkan banyak nama. Di antaranya:
- ED (Gerindra), BE (Golkar), YH (PAN)
- IR (Gerindra), Mukhsin Z (PAN), JE (PDIP)
- AZ (Golkar), ARW (PKB), AS (PAN), JA (NasDem), NPP (PKS), Ed (Gerindra), ST (PKS)
Selain itu, JA (Sekwan) dan AK (konsultan perencanaan/pengawasan) juga disebut ikut terlibat dalam pusaran proyek bermasalah tersebut.
0 Komentar