Sungai Penuh, Warta Satu – Kota Sungai Penuh kian semrawut akibat pembiaran pemanfaatan trotoar yang tidak sesuai aturan. Trotoar yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, justru kerap dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Ironisnya, hal ini juga dilakukan oleh institusi pendidikan.
Di SDN 02 Kota Sungai Penuh, trotoar di depan sekolah berubah fungsi menjadi lahan parkir kendaraan guru. Bahkan pihak sekolah memasang kanopi sepanjang kurang lebih 15 meter di atas trotoar untuk melindungi kendaraan dari panas dan hujan.
Padahal, trotoar memiliki peran vital dalam keselamatan lalu lintas pejalan kaki, termasuk murid-murid sekolah. Akibat penyalahgunaan tersebut, siswa yang biasanya berjalan di trotoar terpaksa turun ke badan jalan raya yang dipenuhi kendaraan. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan mereka, karena sedikit saja lengah bisa berakibat kecelakaan.
“Seharusnya pihak sekolah memahami aturan. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan parkir. Ini jelas tindakan keliru yang berisiko bagi murid maupun masyarakat,” ujar salah seorang warga yang kesal melihat kondisi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 02, Unggul Taufik, berdalih penggunaan trotoar sebagai parkir hanya bersifat sementara.
“Tempat parkir itu hanya sementara. Setelah pembangunan gedung sekolah selesai, kanopi dan parkiran akan kami bongkar lagi,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Jika benar hanya sementara, mengapa pihak sekolah sampai memasang kanopi permanen di atas trotoar?
Lebih jauh, ketika ditanya soal izin dari bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Unggul Taufik mengakui pihaknya belum memiliki izin tertulis.
“Secara tertulis belum ada, tapi secara lisan sudah saya sampaikan kepada anggota,” tambahnya.
Sikap ini menunjukkan ketidakpahaman sekaligus pelanggaran aturan. Trotoar adalah fasilitas umum yang diatur penggunaannya, bukan milik sekolah ataupun institusi tertentu.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Roli Darsa, belum dapat dikonfirmasi karena nomor teleponnya tidak aktif. Begitu pula Kepala Bidang Tata Ruang PUPR, Teguh, belum memberikan jawaban meski pesan konfirmasi sudah terkirim.
0 Komentar