Ticker

6/recent/ticker-posts

Pungutan di SMAN 2 Sungai Penuh Resahkan Orang Tua Siswa

Sungai Penuh, Warta Satu – Pemerintah telah menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan setiap anak Indonesia. Melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), negara memberikan dana dari APBN untuk membiayai operasional sekolah. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, termasuk pembelian alat pembelajaran, pembayaran honor guru honorer, pengembangan perpustakaan, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Tujuannya jelas: agar sekolah dapat berjalan optimal tanpa harus membebani orang tua siswa.

Namun, kondisi tersebut justru berbeda dengan kenyataan di SMAN 2 Kota Sungai Penuh. Alih-alih meringankan, pihak sekolah diduga masih membebankan sejumlah pungutan yang cukup besar kepada siswa.

Sejumlah biaya yang diwajibkan antara lain:

  • Uang komite sebesar Rp 500 ribu
  • Kas kelas Rp 15 ribu setiap bulan
  • Uang dekorasi kelas Rp 50 ribu per tahun, padahal pengadaan dekorasi seharusnya bisa dibiayai melalui dana BOS
  • Lembar Kerja Siswa (LKS) Rp 200 ribu per semester
  • Pembelian seragam mencapai Rp 900 ribu, sementara seragam yang diberikan sekolah terbatas hanya berupa baju olahraga, batik atasan, baju muslim atasan, lambang, ikat pinggang, dan topi
  • Uang sosial mingguan

Banyaknya pungutan tersebut menuai keluhan dari para wali murid. Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat terbebani.

“Untuk menyekolahkan anak di SMAN 2, kami harus menyiapkan banyak biaya. Ada uang komite Rp 500 ribu, baju Rp 900 ribu, uang kas Rp 15 ribu per bulan, dekorasi Rp 50 ribu per tahun, dan LKS Rp 200 ribu per semester. Tidak semua orang tua mampu. Banyak yang harus pontang-panting, bahkan menjual sayuran di pasar hanya untuk menutupi biaya sekolah anak,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas penyaluran dana BOS yang semestinya mampu menutupi kebutuhan dasar operasional sekolah. Orang tua berharap pihak sekolah dan pemerintah dapat memberikan solusi agar pendidikan benar-benar menjadi hak yang bisa diakses tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Kota Sungai Penuh, Syahdanur Gusmin R, S.Pd., M.M, saat dikonfirmasi Warta Satu melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan jawaban, meski pesan yang dikirim telah centang dua sebagai tanda masuk.


Posting Komentar

0 Komentar