Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus PJU Kerinci Mandek, LSM Semut Merah Serukan Janwas Turun Tangan

Kerinci, Warta Satu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah menyoroti lambannya langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, menegaskan pihaknya mendesak agar Kejari tidak berhenti hanya pada tersangka yang sudah ada. Menurutnya, masih ada sejumlah nama yang harus diproses hukum, terutama pihak-pihak yang jelas disebut ikut menikmati aliran dana proyek tersebut.

“Ya, kita mendesak Kejaksaan segera menetapkan tersangka baru kasus PJU Kerinci. Jangan ada tebang pilih,” tegas Aldi kepada media ini, Senin (8/9/2025).

Aldi menyebut, dalam kasus ini terdapat keterlibatan oknum anggota DPRD periode 2019–2024, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta konsultan proyek. Namun hingga kini, konsultan pengawas justru belum tersentuh hukum.

“Coba lihat, sampai sekarang konsultan pengawas belum ditetapkan tersangka. Padahal jelas punya peran penting,” tambahnya.

Karena Kejari Sungai Penuh dinilai kurang serius dan cenderung lamban, LSM Semut Merah pun mendesak Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Janwas Kejagung) untuk segera turun langsung melakukan evaluasi dan pengawasan.

“Kami meminta Janwas Kejagung hadir di Sungai Penuh, agar ada percepatan dan keadilan hukum benar-benar ditegakkan,” pungkas Aldi.


Posting Komentar

0 Komentar