Ticker

6/recent/ticker-posts

Besok, LSM Kerinci Kepung Kejati Jambi, Desak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Kerinci

Jambi, Warta Satu — Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Semut Merah, Gasak, dan Elang, dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (18/9/2025). Ketiga LSM asal Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ini telah tiba di Jambi sejak Rabu malam dan kini tengah bersiap untuk aksi esok hari.

Aksi ini digelar untuk mendesak Kejati Jambi segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, yang sebelumnya ditangani Kejari Sungai Penuh.

Menurut informasi, proyek senilai Rp 5,4 miliar tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,7 miliar. Kasus ini juga diduga melibatkan 13 orang, termasuk di antaranya konsultan proyek, oknum anggota DPRD Kerinci tahun 2023, dan pejabat Sekretariat DPRD (Sekwan).

Salah satu bukti keterlibatan kuat yang disorot para aktivis adalah dugaan pengembalian sejumlah uang (fee) oleh beberapa pihak, termasuk anggota dewan dan sekwan, kepada keluarga dekat tersangka utama.

Aldi, Ketua LSM Semut Merah, menyatakan bahwa langkah mereka datang ke Jambi adalah untuk meminta Kejati Jambi turun tangan langsung karena mereka menilai Kejari Sungai Penuh lamban dan tidak serius dalam menangani perkara ini.

"Kedatangan kami ke Jambi untuk mendesak Kejati Jambi mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi PJU Kerinci. Kami melihat Kejari Sungai Penuh kurang serius. Setelah menetapkan 10 tersangka, tidak ada perkembangan signifikan. Padahal, bukti-bukti keterlibatan pihak lain sudah cukup kuat, termasuk indikasi terhadap 13 orang tambahan," ujar Aldi.

Para LSM menegaskan, jika Kejati tidak segera bertindak, mereka akan terus mengawal dan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus yang diduga merugikan rakyat Kerinci tersebut.


Posting Komentar

0 Komentar