Sungai Penuh, Warta Satu – Hingga pertengahan Juli 2025, pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan fisik di Kota Sungai Penuh masih tersendat. Salah satu penyebab utama keterlambatan ini adalah belum dikirimnya tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketiadaan dukungan teknis ini berdampak langsung pada mandeknya pelaksanaan kegiatan fisik di berbagai OPD, yang sebagian besar tidak memiliki tenaga teknis bersertifikasi. Selama ini, pelaksanaan proyek di luar Dinas PUPR sangat bergantung pada peran tim teknis dari dinas tersebut, baik dalam perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan.
Berdasarkan penelusuran Warta Satu, keterlambatan pengiriman tim teknis ini diduga berkaitan dengan kondisi psikologis internal di tubuh Dinas PUPR pasca-pemanggilan Kepala Dinas PUPR, Khalik Munawar, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Kecamatan Sungai Bungkal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
“Dinas PUPR belum mengirimkan tenaga teknis ke OPD lain karena masih trauma setelah kepala dinas dipanggil sebagai saksi di sidang Tipikor,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini sangat disayangkan. Jika benar alasan “trauma” dijadikan dasar, maka Dinas PUPR dinilai telah mengambil langkah defensif yang justru menghambat jalannya roda pembangunan. Di saat sejumlah program kerja sudah seharusnya dijalankan sesuai rencana anggaran tahunan, justru terjadi stagnasi di tingkat pelaksanaan.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, saat dikonfirmasi mengenai kondisi ini menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah.
“Akan kami tindak lanjuti,” ujar Azhar singkat.
Berdasarkan data yang dihimpun Warta Satu, hingga pertengahan Juli ini baru empat paket proyek yang ditenderkan secara resmi. Tiga paket berasal dari Dinas PUPR dan satu dari Dinas Kesehatan. Jumlah ini sangat jauh dari target realisasi anggaran tahun 2025 yang cukup besar, terlebih tahun anggaran sudah memasuki semester kedua.
Minimnya tender dan lambannya realisasi proyek menjadi sinyal darurat bagi Pemkot Sungai Penuh untuk segera mengevaluasi kondisi di internal Dinas PUPR. Jangan sampai ketakutan institusional mengorbankan kepentingan pembangunan daerah dan pelayanan publik secara luas.
Upaya konfirmasi Warta Satu kepada Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh melalui pesan singkat telepon hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban.
0 Komentar