Sungai Penuh, Warta Satu — Nasib sepeda listrik yang selama ini menjadi hiburan favorit warga di area Lapangan Merdeka Sungai Penuh, tampaknya tinggal kenangan. Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan jogging track sebagai jalur operasional sepeda listrik.
Surat larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor: B/000.1.8.1/115/VII/2025/DISPERKIMHAN.4 yang diteken langsung oleh Kepala Dinas Perkim, Sutrisno. Dalam surat itu disebutkan bahwa larangan diberlakukan karena kondisi lintasan jogging track saat ini mengalami kerusakan.
“Dikarenakan kondisi jogging track Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak, kami sampaikan kepada Saudara Pengelola/Penyedia Jasa Sewa Sepeda Listrik untuk tidak menggunakan lintasan tersebut lagi sebagai jalur operasional,” demikian bunyi surat yang dikeluarkan Dinas Perkim.
Meski demikian, larangan ini menuai pertanyaan dan keluhan dari para pengusaha penyewa sepeda listrik. Mereka menyebut selama ini rutin membayar retribusi sebesar Rp 75 ribu per unit per bulan kepada petugas di lapangan. Dengan jumlah unit mencapai 48 sepeda listrik, kontribusi mereka mencapai Rp 3,6 juta setiap bulan, atau sekitar Rp 108 juta selama 2,5 tahun terakhir.
“Kami ini membeli sepeda listrik secara kredit untuk menghidupi keluarga. Setiap bulan kami membayar retribusi, tapi kenapa saat jogging track rusak, sepeda listrik langsung dianggap penyebabnya? Ke mana uang retribusi itu selama ini?” ujar salah satu perwakilan dari Persatuan Sepeda Listrik, saat diwawancara Warta Satu pada Kamis malam (24/7/2025).
Lebih lanjut, para penyewa juga menyatakan kesediaan untuk iuran memperbaiki jogging track yang rusak, asalkan mereka tetap diizinkan beroperasi.
“Kami siap gotong royong atau iuran memperbaiki lintasan yang rusak. Tapi mohon jangan langsung dilarang. Kalau dilarang, tolong carikan solusi lokasi baru tempat kami bisa tetap mencari nafkah,” sambung mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim, Sutrisno, ketika dikonfirmasi Warta Satu, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil demi mencegah kerusakan yang lebih parah.
“Lintasan itu dibangun khusus untuk jogging. Sekarang sudah rusak, sebelum tambah parah, sementara dihentikan dulu operasional sepeda listriknya,” tegas Sutrisno.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai solusi alternatif dari Pemkot Sungai Penuh terkait nasib pelaku usaha sepeda listrik tersebut. Para pelaku usaha berharap ada kebijakan yang lebih berpihak dan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat kecil.
0 Komentar