Kerinci, Warta Satu – Rentetan kecelakaan bahkan hingga menimbulkan korban jiwa di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kerinci menjadi cermin lemahnya pengawasan dari Dinas Pariwisata terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di tempat wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
Seharusnya, Dinas Pariwisata menjadi pihak yang paling memahami dan mengawasi pelaksanaan SOP pada setiap objek wisata. Namun, pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci, Selhanudin, usai insiden meninggalnya pengunjung di salah satu pemandian air hangat swasta.
“Terkait standar pemandian, kita tidak tahu apakah sudah memenuhi standar atau tidak. Harapan kami, pengelola objek wisata swasta memperhatikan standar operasional pelayanan agar dapat menjamin keselamatan pengunjung,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pengakuan ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pariwisata. Bagaimana mungkin sebuah institusi yang memiliki tanggung jawab utama atas pengelolaan dan pengawasan pariwisata tidak mengetahui standar keselamatan dasar objek wisata di wilayahnya?
SOP: Tanggung Jawab Mutlak Dinas Pariwisata
Penerapan SOP di objek wisata adalah unsur vital untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan destinasi wisata. Beberapa peran utama Dinas Pariwisata dalam hal ini antara lain:
- Penyusunan SOP: Meliputi standar keamanan, kebersihan, pelayanan, dan penanganan keadaan darurat.
- Pengawasan Penerapan SOP: Menjamin SOP dijalankan dengan benar oleh semua pengelola.
- Pelatihan dan Sosialisasi: Memberikan pelatihan kepada pengelola serta mensosialisasikan SOP ke masyarakat dan pengunjung.
- Evaluasi Berkala: Memperbaiki dan menyesuaikan SOP sesuai perkembangan dan kebutuhan di lapangan.
- Koordinasi Lintas Sektor: Bersinergi dengan Satpol PP, BPBD, dan instansi lain dalam pengawasan tempat wisata.
Tanpa SOP yang jelas dan tanpa pengawasan ketat, keselamatan pengunjung terancam dan potensi kejadian serupa dapat terulang.
Risiko Nyata Jika SOP Diabaikan
Ketidaktahuan atau kelalaian dalam penerapan SOP dapat memicu berbagai risiko seperti:
- Tingginya risiko keselamatan pengunjung.
- Menurunnya kualitas pelayanan dan kenyamanan.
- Kerusakan lingkungan akibat tata kelola yang tidak berstandar.
- Turunnya citra pariwisata daerah.
Tanggapan Pengelola Wisata Swasta
Sementara itu, Efyarman, pengelola pemandian air panas di Desa Sungai Medang, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan SOP internal. Menurutnya, prosedur yang diterapkan mencakup:
- Memastikan pengunjung dalam kondisi sehat sebelum masuk.
- Memandu ke kamar sesuai pesanan dan memastikan suhu air sesuai.
- Memastikan tiket telah dimiliki dan memantau durasi mandi.
“Kami sudah memiliki badan usaha resmi, CV Pemandian Sungai Medang. Musibah yang terjadi kami yakini sebagai kehendak Allah, bukan karena kelalaian. Keluarga korban juga menerima dengan ikhlas. Hasil visum menunjukkan tidak ada kejanggalan,” ujarnya.
Langkah Mendesak untuk Dinas Pariwisata
Sebagai catatan penting, ke depan Dinas Pariwisata harus:
- Segera menyusun dan memberlakukan SOP khusus untuk objek wisata kolam pemandian.
- Melakukan pengawasan berkala ke semua lokasi wisata, termasuk swasta.
- Melatih dan membina pengelola tentang standar keselamatan.
Objek wisata bukan hanya soal keindahan dan daya tarik, tapi juga soal keselamatan. Jika Dinas Pariwisata tak mampu menjamin hal itu, maka potensi bahaya akan terus mengintai para wisatawan.
0 Komentar