Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari Sungai Penuh Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya

Sungai Penuh, Warta Satu – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, terus menjadi sorotan publik. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa kasus ini tengah mendapat atensi khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebelumnya telah melayangkan laporan terkait dugaan penyelewengan dana desa yang diduga melibatkan Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi. Laporan tersebut dikabarkan sudah ditindaklanjuti oleh Kejari Sungai Penuh.

“Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kabarnya serius menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan DD dan ADD yang dilakukan Kades Supriadi,” ujar salah satu sumber terpercaya media ini.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sungai Penuh, Agung Alsonta, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap proses.

“Masih proses. Nanti kalau sudah (ada perkembangan), dikabari,” ujar Agung singkat.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan pemerintah desa.


Posting Komentar

0 Komentar