Ticker

6/recent/ticker-posts

Hari Keempat Operasi Patuh Siginjai 2025, Kendaraan Dinas Banyak Terjaring

Sungai Penuh, Warta Satu — Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, jajaran Satlantas Polres Kerinci semakin intensif menjaring para pelanggar lalu lintas. Razia yang digelar di depan Hotel Masgo, Kota Sungai Penuh, Kamis (17/7/2025), berhasil menindak ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran, termasuk sejumlah kendaraan dinas milik instansi pemerintah daerah.

Yang menjadi sorotan, beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh — baik roda dua maupun roda empat — turut terjaring razia. Jenis pelanggaran yang ditemukan di antaranya adalah pajak kendaraan mati, pengendara tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Salah satu kendaraan dinas yang terjaring merupakan milik Dinas Pariwisata. Menurut petugas, sopir kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan SIM saat diperiksa. Kasus ini mendapat perhatian karena seharusnya ASN dan perangkat pemerintahan menjadi teladan dalam menaati peraturan lalu lintas.

Kanit KBO Satlantas Polres Kerinci, Ipda Effendi, menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara melawan arus dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Operasi ini tidak semata-mata bersifat represif. Kami juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat. Tujuannya agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari dalam diri masing-masing,” jelas Ipda Effendi.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian pengendara bahkan mencoba menghindari razia dengan putar balik mendadak dan masuk ke gang-gang sempit. Namun, petugas yang bersiaga di berbagai titik berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Operasi Patuh Siginjai 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan dan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Polres Kerinci mengimbau masyarakat, terutama pengendara kendaraan dinas, untuk mematuhi aturan dan melengkapi dokumen kendaraan demi terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Kerinci dan Sungai Penuh.


Posting Komentar

0 Komentar