Jambi, Warta Satu - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (30/6/2025), digedor massa Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi dalam aksi unjuk rasa damai. Aksi ini menyuarakan tuntutan serius atas dugaan kericuhan, maladministrasi, dan mandeknya penanganan sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Sejak pukul 09.00 WIB, ratusan massa berkumpul membawa spanduk dan karton bertuliskan tuntutan mereka. Orator aksi, Tri, menegaskan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk kegelisahan publik atas rapuhnya integritas lembaga penegak hukum di Sungai Penuh.
“Kami datang bukan untuk gaduh, tapi menuntut keadilan. Kejari Sungai Penuh harus dibersihkan! Terlalu banyak kasus yang tak jelas ujungnya,” tegas Tri dalam orasinya.
5 Tuntutan AWaSI: Bongkar Masalah, Pulihkan Kepercayaan
AWaSI Jambi menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada Kejati Jambi:
-
Evaluasi Total Kinerja Kejari Sungai Penuh
Mendesak Kejati Jambi dan Jaksa Agung RI segera mengevaluasi seluruh aspek kinerja Kejari Sungai Penuh, termasuk penanganan perkara, pelayanan publik, dan integritas internal. -
Aktifkan Kembali Kajari dengan Pemeriksaan Transparan
AWaSI menuntut pengaktifan kembali Kepala Kejari yang saat ini dinonaktifkan, dengan catatan dilakukan pemeriksaan internal yang objektif dan transparan. "Jika bersalah, tindak! Jangan biarkan impunitas," ujar Tri. -
Audit Kasus Korupsi yang Mandek
Mendorong audit forensik terhadap laporan dugaan korupsi yang mandek. Kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, bukan disembunyikan. -
Transparansi Penanganan Laporan Masyarakat
Menuntut sistem pelaporan yang terbuka dan bisa diakses publik agar setiap aduan masyarakat dapat dipantau progresnya secara real time. -
Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Mendesak agar semua dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Sungai Penuh segera diproses hukum tanpa pandang bulu.
Mosi Tak Percaya Diserahkan ke Kejati
Puncak aksi ditandai dengan penyerahan surat mosi tidak percaya dan dokumen dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejari Sungai Penuh ke Kejati Jambi. Dalam dokumen tersebut, AWaSI membeberkan sejumlah fakta di lapangan, antara lain:
- Laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa dan ADD oleh Kades Pelayang Raya tidak ditindaklanjuti secara konkret.
- Tidak ada kejelasan resmi dari Kejari Sungai Penuh, bahkan terkesan menghindar.
- Banyak kasus korupsi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang tidak dituntaskan.
- Dugaan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku korupsi oleh oknum internal Kejari.
- Terjadinya kericuhan antara massa dan petugas Kejari yang menunjukkan resistensi terhadap kritik publik.
- Dilampirkan pula sejumlah pemberitaan media online yang menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menutup aksi dengan apresiasi terhadap massa yang hadir dan menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini.
“Ini baru awal. Kami akan terus kawal dan desak penegakan hukum yang bersih, tanpa kompromi,” tegas Erfan.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian, namun meninggalkan pesan kuat: masyarakat menolak pembiaran dan menuntut perubahan nyata di tubuh kejaksaan.
Jika Anda juga menginginkan versi media cetak, siaran pers resmi, atau infografik visual pendukung, saya siap bantu menyiapkannya.
0 Komentar