Kerinci, Warta Satu – Puncak arus mudik Lebaran 2025 diprediksi terjadi mulai 27 Maret hingga 7 April 2025. Untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama periode tersebut, angkutan barang dilarang melintas mulai hari ini, Senin (24/3/2025).
Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Isnandar, menyampaikan bahwa lonjakan volume kendaraan akan mulai terasa sejak H-5 Idulfitri atau 27 Maret 2025.
“Karena puncak kepadatan arus mudik diprediksi terjadi pada 27 Maret, kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas serta mengurangi kemacetan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan surat edaran yang telah disepakati pemerintah, truk dan angkutan barang dilarang melintas di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci mulai 24 Maret hingga setelah Lebaran.
“Namun, ada beberapa jenis angkutan yang tetap diperbolehkan, seperti kendaraan pengangkut sembako, BBM, pupuk, gas, dan bahan makanan. Selain itu, kendaraan pengangkut uang serta bantuan bencana juga mendapat prioritas,” tambahnya.
AKP Isnandar menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi logistik, terutama di jalur-jalur yang sering dilalui angkutan berat.
“Kami berharap langkah ini dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kerinci dan Provinsi Jambi,” ujarnya.
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama. (Warta Satu/Heru)
0 Komentar